Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (2/2/2022).
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan enam saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang tersebut, seorang mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI) berinisial AR memberikan kesaksiannya.
Dalam persidangan terungkap, jika acara yang digelar pada 24 dan 25 Januari 2015 di Makassar telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Belakangan diketahui, acara tersebut diduga agenda baiat ISIS. Selain menggelar acara itu, mereka juga melakukan konvoi.
Hal itu terungkap berawal saat JPU bertanya mengenai acara yang mereka gelar telah dilaporkan ke polisi.
"Saudara tadi menjelaskan ketika ditanya bahwa saudara melapor ke Polrestabes soal kegiatan tanggal 24 dan 25?" tanya Jaksa.
"Betul Pak Jaksa," jawab AR.
Dia mengungkapkan dia melapor ke polisi untuk menjelaskan acara yang mereka gelar.
"Kebetulan di Polrestabes Makassar ini ada pertemuan dengan pihak intelkam Polda dengan Polres. Jadi saya langsung mengarah ke Polrestabes Makassar untuk menjelaskan isi dari acara tersebut," ujar AR.
Kepada polisi, dia mengungkapkan, acara tersebut untuk mendukung program pemerintah Makassar, diantaranya menutup tempat prostitusi. Menurutnya, saat dia menyampaikan hal tersebut, kepolisian tidak keberatan dengan acara yang mereka gelar.
"Hanya menerima laporan setelah itu tidak ada lagi responnya. Sepertinya tidak keberatan," ujar AR.
Kemudian, dia juga mengungkapkan, saat acara mereka gelar ada aparat kepolisian yang mengawal. Namun polisi berada di belakang panggung.
"Betul ada (polisi) cuma di belakangan panggung," ujarnya.
Selain itu, saat mereka menggelar konvoi juga turut dikawal oleh kepolisian.
"Yang ikut konvoi banyak (aparat)," ujarnya.
Lanjutnya, saat acara yang mereka gelar juga terdapat beberapa simbol ISIS, termasuk saat konvoi berlangsung.
Berita Terkait
-
Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!
-
Sidang Kasus Teroris Munarman Digelar Hari Ini, Jaksa Kembali Bawa Saksi ke PN Jakarta Timur
-
Dalam Sidang Lanjutan dengan Terdakwa Munarman, Saksi Sebut Pasutri Pelaku Bom Gereja Katedral di Filipina Anggota FPI
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan