Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu (2/2/2022). Pada persidangan kali ini, seorang mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI) berinisial AR dihadirkan sebagai saksi. Dia mengaku terpaksa ikut berbaiat menjadi bagian ISIS karena terpaksa.
Saat persidangan berlangsung, Hakim mencecar AR terkait pengetahuannya mengenai baiat ISIS yang diikuti Munarman di Makassar pada 25 Januari 2015.
"Tadi tanggal 25 ada baiat?" tanya Hakim.
"Ikut yang mulia, karena kondisi terpaksa yang mulia," jawab AR.
Mendengar jawaban itu, Hakim bertanya mengapa AR mengaku terpaksa.
"Bukan dengan kehendak saya yang mulia," jawab AR.
"Jadi saudara tidak meyakini baiat itu?"
"Tidak yang mulia," jawab AR kembali.
Selanjutnya Hakim bertanya terkait keberadaan Munarman pada saat itu.
Baca Juga: Sidang Kasus Teroris Munarman Digelar Hari Ini, Jaksa Kembali Bawa Saksi ke PN Jakarta Timur
"Pada tanggal 25 ada saudara melihat (terdakwa) acara itu?"
"Ada yang mulia. Ada," jawab AR.
Hakim kemudian bertanya, apakah Munarman memberikan ceramah pada acara baiat tersebut.
"Iya yang mulia (Munarman memberikan ceramah)," ungkap AR.
Hakim kemudian bertanya soal posisi tempat duduk Munarman dalam acara tersebut.
"Ada di podium, panggung," kata AR.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Teroris Munarman Digelar Hari Ini, Jaksa Kembali Bawa Saksi ke PN Jakarta Timur
-
Dalam Sidang Lanjutan dengan Terdakwa Munarman, Saksi Sebut Pasutri Pelaku Bom Gereja Katedral di Filipina Anggota FPI
-
Munarman jadi Pemateri Acara Baiat ISIS karena Kerap Nongol di TV, Eks Ketua FPI Makassar: Saya Kagumi Beliau
-
Saksi Beberkan Alasan Munarman Jadi Pemateri Acara Baiat di Makassar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta