Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur untuk memastikan harga minyak goreng mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dia memastikan dalam kurun waktu tiga hingga empat hari kedepan harga minyak goreng akan mengikuti HET.
"Tetapi dalam tiga sampai empat hari ke depan, ini harganya akan mengikuti dari HRT-nya. Jadi ini semua adalah effort kita, kerja sama kita, yang saya bilang berat sama dipikul ringan sama dijinjing, dari pemilik CPO sampai pemilik pabrik minyak goreng dan distribusinya," kata Lutfi di Pasar Kramat Jati, Kamis (3/2/2022).
Saat meninjau Pasar Kramat Jati, dia mengungkapkan pedagang sudah mulai menjual minyak goreng mengikuti HET yang telah ditetapkan.
"Jadi hari ini kita sudah lihat bahwa mulai muncul harga minyak goreng sesuai harga yakni Rp 14.000 untuk kemasan premium dan Rp 13.500 untuk kemasan sederhana dan Rp 11.500 untuk minyak curah. Jadi hari ini sudah mulai jalan," ujarnya.
Jika masih ada beberapa pedagang yang menjual tidak sesuai HET, hal itu karena proses penyesuaian dari barang sebelumnya yang dibeli dengan harga tinggi.
"Nah ini sekarang dalam proses kita memblending itu harga yang mereka beli mahal, harga yang mahal sebelum ini. Dicampur dengan harga yang murah jadi kita masih bisa melihat kadang-kadang ada minyak curah itu masih Rp 14.000," ujarnya.
Seperti diketahui (Kemendag) memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk produk minyak goreng.
Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter sudah tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Mendag Sebut Bingungnya Pedagang dan Konsumen Jadi Alasan Harga Minyak Goreng Masih Mahal
Dalam hal ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat tidak perlu panic buying dalam membeli minyak goreng. Karena, Mendag menjamin pasokan minyak goreng tersedia.
"Masyarakat kami himbau bijak dan tidak panic buying. Kami menjamin stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau," ujar Lutfi beberapa waktu lalu.
Mendag juga mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng. Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.
"Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen," ucap dia.
Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk yang diantaranya:
- Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter,
- Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter,
- Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf