Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewanti-wanti para petani yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk bisa memanfaatkan lahannya dengan baik. Kalau misalkan tidak dilakukan, maka Jokowi mengancam akan mencabut SK tersebut.
Jokowi mengatakan bahwa kalau mengikuti aturan mainnya, 50 persen lahannya itu harus ditanam dengan pohon berkayu. Kemudian 50 persen lahannya boleh digarap untuk tanaman musiman maupun disertai dengan usaha ternak.
Itu sudah menjadi aturan main disaat para petani diberikan SK lahan dari pemerintah. Dalam arti lain, para petani harus bisa memanfaatkan baik lahannya tersebut.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyerahkan SK ke petani yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).
"Jangan sudah diberikan kemuidan tidak diapa-apain," kata Jokowi dikutip melalui video yang ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Jokowi juga mengingatkan kepada petani agar SK tersebut tidak lantas dipindahtangankan ke orang lain. Ia tahu betul kalau SK itu menjadi dokumen paling laku ketika dijual.
Apapun sikap yang tidak bertanggungjawab tersebut, Jokowi akan berlaku tegas dengan cara mencabut SK.
"Hati-hati kita memberikan tapi harus produktif dan tidak dipindahtangankan, juga jangan ditelantarkan tidak diapa-apain," ujarnya.
Jokowi menegaskan kalau dirinya selalu memantau setelah menyerahkan SK tersebut.
Baca Juga: Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap
"Jangan dipikir tidak diikuti, diberikan, sudah, tidak. Cara kerja saya tidak seperti itu. Diberikan, cek, cek, cek. Karena kemarin yang gede-gede juga kami cabut, karena sudah kami berikan SK-nya enggak diapa-apain."
Dalam kesempatan kali ini, Jokowi menyerahkan 723 SK Perhutanan Sosial kepada seluruh petani di Tanah Air. Adapun luasnya lahannya mencapai 469 ribu hektar.
Selain itu, Jokowi juga memberikan 12 SK penetapan hutan adat dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luasnya mencapai 21 ribu hektare. Sementara untuk SK TORA diberikan dengan total luas lahan kurang lebih 30 ribu hektar di lima provinsi.
Berita Terkait
-
Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap
-
Sawah Terendam Limbah Pasir, Ratusan Petani Mekarjaya Lebak Geruduk Kantor Iti Octavia Jayabaya
-
Sungguh Tega! Aksi Sales di Dealer Mobil Usir Pembeli yang Berprofesi Jadi Petani
-
Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial dan Sertifikat Tanah di Sumut Hari Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang