Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewanti-wanti para petani yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk bisa memanfaatkan lahannya dengan baik. Kalau misalkan tidak dilakukan, maka Jokowi mengancam akan mencabut SK tersebut.
Jokowi mengatakan bahwa kalau mengikuti aturan mainnya, 50 persen lahannya itu harus ditanam dengan pohon berkayu. Kemudian 50 persen lahannya boleh digarap untuk tanaman musiman maupun disertai dengan usaha ternak.
Itu sudah menjadi aturan main disaat para petani diberikan SK lahan dari pemerintah. Dalam arti lain, para petani harus bisa memanfaatkan baik lahannya tersebut.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyerahkan SK ke petani yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).
"Jangan sudah diberikan kemuidan tidak diapa-apain," kata Jokowi dikutip melalui video yang ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Jokowi juga mengingatkan kepada petani agar SK tersebut tidak lantas dipindahtangankan ke orang lain. Ia tahu betul kalau SK itu menjadi dokumen paling laku ketika dijual.
Apapun sikap yang tidak bertanggungjawab tersebut, Jokowi akan berlaku tegas dengan cara mencabut SK.
"Hati-hati kita memberikan tapi harus produktif dan tidak dipindahtangankan, juga jangan ditelantarkan tidak diapa-apain," ujarnya.
Jokowi menegaskan kalau dirinya selalu memantau setelah menyerahkan SK tersebut.
Baca Juga: Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap
"Jangan dipikir tidak diikuti, diberikan, sudah, tidak. Cara kerja saya tidak seperti itu. Diberikan, cek, cek, cek. Karena kemarin yang gede-gede juga kami cabut, karena sudah kami berikan SK-nya enggak diapa-apain."
Dalam kesempatan kali ini, Jokowi menyerahkan 723 SK Perhutanan Sosial kepada seluruh petani di Tanah Air. Adapun luasnya lahannya mencapai 469 ribu hektar.
Selain itu, Jokowi juga memberikan 12 SK penetapan hutan adat dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luasnya mencapai 21 ribu hektare. Sementara untuk SK TORA diberikan dengan total luas lahan kurang lebih 30 ribu hektar di lima provinsi.
Berita Terkait
-
Bagikan SK Hutan Sosial Hingga TORA, Jokowi Wanti-Wanti Lahan Jangan Sampai Tidak Digarap
-
Sawah Terendam Limbah Pasir, Ratusan Petani Mekarjaya Lebak Geruduk Kantor Iti Octavia Jayabaya
-
Sungguh Tega! Aksi Sales di Dealer Mobil Usir Pembeli yang Berprofesi Jadi Petani
-
Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial dan Sertifikat Tanah di Sumut Hari Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus