Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi petani di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (3/2/2022). JIka dihitung secara nasional, Jokowi membagikan sebanyak 723 SK dengan luas 469 ribu hektare.
Untuk SK TORA yang dibagikan, kurang lebih luas lahannya mencapai 30 ribu hektare. Selain SK Hutan Sosial dan SK TORA, Jokowi juga membagikan 12 SK Penetapan Hutan Adat dan dua SK Indikatif Hutan Adat dengan total luas lahan mencapai 21 ribu hektare.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi berpesan kepada seluruh warga yang telah menerima SK untuk bisa memanfaatkannya dengan baik.
"Setelah bapak, ibu dan saudara-saudara menerima SK baik hutan sosial maupun TORA maupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain," kata Jokowi dikutip melalui video yang ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).
Kalau menurut aturan main yang berlaku, 50 persen lahannya harus ditanam dengan pohon berkayu. Sementara 50 persen lahannya boleh digarap untuk tanaman musiman maupun disertai dengan usaha ternak.
"Mau ditanam jagung silahkan, mau ditanami kedelai silahkan, mau ditanami padi hutan silahkan, mau ditanami buah-buahan silahkan, mau ditanami kopi silahkan, dalam pola agroforestik atau juga bisa dikembangkan plus usaha ternak," ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan kepada para petani untuk tidak menjual SK yang sudah diberikan. Apabila ketahuan SK-nya diperjualbelikan, maka pemerintah akan langsung mencabutnya.
"Hati-hati, kita memberikan bukan untuk dipindahtangankan, begitu kita tahu bisa dicabut SKnya, hati-hati kita memberikan tapi harus produktif dan tidak dipindahtangankan," ujarnya.
Jokowi menegaskan kalau dirinya akan terus mengawasi setelah menyerahkan SK tersebut. Ia lantas bercerita kalau pemerintah pernah mencabut SK dengan total luas lahan 3 juta hektar.
Baca Juga: Jokowi Bagikan SK Hutan Sosial dan Sertifikat Tanah di Sumut Hari Ini
Hal tersebut dikarenakan lahannya yang tidak dimanfaatkan dengan baik kurang lebih selama 10 tahun.
"Emang model kerja kita seperti ini. Kalau gak dikerjakan, ditelantarkan ya cabut lagi," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengingatkan petani untuk tidak salah dalam memanfaatkan SK tersebut sampai-sampai merugikan lingkungan.
"Dan saya titip agar dijaga kelestariannya. Jangan sampai malah gundul, ya sebelumnya ada hutannya malah gundul, nah ini hati-hati."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta