Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus kader PDIP Arteria Dahlan.
Polisi akan mengusut kasus dugaan SARA lantaran ocehan Arteria Dahlan saat rapat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto.
"Kami Insya Allah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor," ujarnya, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Urip Hariyanto mengatakan, penyidik memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia.
Lebih lanjut, ia membahas soal hak imunitas yang dimiliki Arteria Dahlan lantaran sebagai anggota DPR.
"Hak imunitas juga itu kan dibatas oleh etika, dibatasi juga oleh peraturan-peraturan lainnya ketika diduga melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia kemudian melanggar pidana. Ini tentu hak imunitas tidak bisa kemudian semena-mena diterapkan begitu saja," jelasnya.
Dalam kasus ini, Arteria Dahlan dianggap mengucilkan Bahasa Sunda.
"Kalau bahasanya bang Arteria tidak demikian, kami tidak soal gitu. Di sinilah kemudian karena negara kita negara hukum, maka upaya hukum kami lakukan," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Arteria Dahlan dilaporkan lantaran ocehannya yang meminta Kejati dipecat lantaran menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
"Laporan pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo pada Rabu (26/1/2022).
Berita Terkait
-
Edy Mulyadi Mendekam di Tahanan, Arteria Belum, Pakar Hukum Jelaskan Penyebabnya
-
Viral Kasus Pungli! Napi Bisa Tidur Beralas Kardus Asal Bayar Rp 30 Ribu per Minggu, Begini Respons Kalapas Cipinang
-
Alex Noerdin: Mantan Gubernur Berusia 71 Tahun, Didakwa Rugikan Negara 30 Juta US Dolar dan Rp4,8 Miliar
-
Tegaskan Kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan Berbeda, Ruhut Sitompul Bandingkan Sikap PDIP dan PKS
-
Giliran Sekda Bekasi Reny Hendrawati yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka