Suara.com - Anggota Polsek Jambi Luar Kota langsung cepat menanggapi papan informasi sayembara tangkap maling dengan hadiah jutaan rupiah, yang dipasang di Perumahan Mendalo Residence Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Kepala Polres Muaro Jambi, AKBP Yuvan Priatmaja, di Jambi, Senin (7/2/2022), mengatakan, personelnya yang dipimpin Kepala Polsek Jaluko, AKP Irwan, turun ke lokasi dan ternyata papan itu bukan dipasang oleh warga perumahan melainkan oleh pengembang perumahan.
"Papan informasi itu bukan milik masyarakat, tetapi dipasang langsung oleh pihak pemilik perumahan atau developer karena rumah yang mereka bangun untuk konsumennya dibobol maling," kata Priatmaja.
Diketahui, selain untuk masyarakat umum, di Perumahan Mendalo Residence ini sebagian besar bangunan rumah dikhususkan untuk personel TNI sehingga ada yang belum siap dibangun, belum ditempati dan hilang atap seng dicuri orang namun tidak ada laporannya. Polisi akan lebih sering berpatroli di lokasi Perumahan Mendalo Residence menggunakan sepeda motor.
Kondisi perumahan yang tidak memiliki pagar dan semak sehingga maling lebih mudah dan leluasa beraksi, khususnya mencuri atap seng dan rangka baja di Perumahan Mendalo Residence.
"Kemudian lagi satpam pun belum ada, pos satpam tidak ada dan pihak perumahan janji akan menyiapkan satpam untuk membantu juga tugas kepolisian dan anggota kita juga tetap melakukan patroli," kata dia.
Saat ini pengembang perumahan telah mencopot papan informasi sayembara menangkap maling berhadiah uang itu. Polisi juga meminta masyarakat untuk membuat laporan polisi jika terjadi tindak pidana pencurian di Perumahan Mendalo Residence.
"Dengan membaca adanya sayembara satu juta rupiah itu, ditakutkan masyarakat bisa melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku, sehingga bisa menyebabkan suatu tindakan pidana yang baru, akan membahayakan," kata dia.
Pihak Perumahan Mendalo Residence sebelumnya memasang papan informasi sayembara menangkap maling berhadiah uang. Bagi masyarakat yang berhasil menangkap pencuri beserta barang buktinya pada siang hari akan mendapatkan uang Rp 750.000 dan jika menangkap maling di malam hari dapat mengantongi Rp 1 juta. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Tanpa Baju, Dua Maling Terekam CCTV Angkut AC Masjid Muhajirin Siantan Pontianak Utara
Berita Terkait
-
Tanpa Baju, Dua Maling Terekam CCTV Angkut AC Masjid Muhajirin Siantan Pontianak Utara
-
Super Air Jet Buka Rute Jambi-Jakarta, Ini Jadwal Keberangkatannya
-
Dua Maling Tabung Gas Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Satu Pelaku Berusia 19 Tahun
-
Dinilai Sewenang-wenang Menahan, Kejati Jambi Didemo Puluhan Pengacara hingga Sempat Memanas
-
Kasus Positif COVID-19 di Jambi Bertambah 27 Orang, Tersebar di Tiga Daerah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?