Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) turut angkat bicara terkait pengerahan ratusan anggota gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pengerahan aparat dalam jumblah banyak itu dalam rangka pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener.
Bahkan, sebanyak 25 orang warga Desa Wadas serta perwakilan dari LBH Yogyakarta juga diangkut aparat kepolisian ke Mapolsek Bener. Dalam pandangan AII, penururunan ratusan personel aparat ke Desa Wadas merupakan intimidasi atas penolakan tambang batu andesit di sana.
"Penurunan aparat keamanan secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi terhadap warga Wadas yang menolak tambang batu andesit di sana," kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena sebagaimana dikutip dalam laman amnesty.id, Selasa (8/2/2022).
Wirya mengatakan, warga Desa Wadas memiliki hak untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka. Mereka juga berhak untuk mengekspresikannya secara damai.
"Bagaimana mungkin persetujuan diberikan tanpa paksaan jika ratusan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP datangi warga? Apalagi jika polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang menolak tambang," sambungnya.
Wirya menambahkan, pemerintah dan aparat di Indonesia harus paham bahwa kebanyakan masyarakat di pedesaan akan kesulitan untuk memenuhi hak-hak sosial dan ekonomi -- termasuk pangan, air, pekerjaan dan tempat tinggal tanpa akses atas tanah. Bahkan, warga juga akan kesulitan atas hak untuk budaya di atas tanah leluhur mereka.
“Pemerintah harus memenuhi hak-hak warga lokal dalam pembangunan dengan melibatkan mereka secara signifikan dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan," papar dia.
Merujuk catatan AII, sepanjang 2021 ada setidaknya 44 orang pembela hak masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang menjadi korban serangan, baik berupa penangkapan, kekerasan fisik, hingga intimidasi.
Puluhan Warga Ditangkap
Baca Juga: Kronologi Tim Kuasa Hukum LBH Yogyakarta Dibawa ke Polres Purworejo di Desa Wadas
Sebanyak 25 orang warga Desa Wadas dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diangkut polisi ke Polsek Bener, Selasa. Sebelum dibawa polisi ke Polsek Bener, mereka terlebih dahulu dibawa ke Polres Purworejo pada pukul 14.33 WIB.
Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua mengatakan, hal itu adalah bentuk dari represifitas aparat terhadap warga yang mempertahankan lahannya. Kata dia, aparat memaksa masuk dan mengangkut paksa warga Desa Wadas dan perwakilan tim hukum dari LBH Yogyakarta.
"Ini sebagai bentuk represifitas dari aparat terhadap warga negaranya, warga hanya mempertahankan lahan, tapi aparat memaksa masuk dan mengangkut paksa," kata Era dalam pesan singkat sore tadi.
Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.
"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dr LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui," sambungnya.
Era menambahkan, hingga kekinian warga masih bertahan di masjid desa. Mereka memilih bertahan di sana karena polisi masih melakukan pengepungan.
Berita Terkait
-
Desa Masih Dikepung, Sejumlah Warga Wadas dan Tim Hukum Diangkut ke Polsek Bener, LBH Yogya: Bentuk Represifitas Aparat!
-
Tagar Wadas Melawan Jadi Trending di Twitter, Warga Desa Dikepung di Masjid
-
Dikepung Polisi, Sinyal Internet di Desa Wadas Mendadak Hilang
-
Wadas Dikepung Aparat: Tim LBH Yogyakarta Dilarang Masuk Desa, Warga Bertahan di dalam Masjid
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum