Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) turut angkat bicara terkait pengerahan ratusan anggota gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pengerahan aparat dalam jumblah banyak itu dalam rangka pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener.
Bahkan, sebanyak 25 orang warga Desa Wadas serta perwakilan dari LBH Yogyakarta juga diangkut aparat kepolisian ke Mapolsek Bener. Dalam pandangan AII, penururunan ratusan personel aparat ke Desa Wadas merupakan intimidasi atas penolakan tambang batu andesit di sana.
"Penurunan aparat keamanan secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi terhadap warga Wadas yang menolak tambang batu andesit di sana," kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena sebagaimana dikutip dalam laman amnesty.id, Selasa (8/2/2022).
Wirya mengatakan, warga Desa Wadas memiliki hak untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka. Mereka juga berhak untuk mengekspresikannya secara damai.
"Bagaimana mungkin persetujuan diberikan tanpa paksaan jika ratusan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP datangi warga? Apalagi jika polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang menolak tambang," sambungnya.
Wirya menambahkan, pemerintah dan aparat di Indonesia harus paham bahwa kebanyakan masyarakat di pedesaan akan kesulitan untuk memenuhi hak-hak sosial dan ekonomi -- termasuk pangan, air, pekerjaan dan tempat tinggal tanpa akses atas tanah. Bahkan, warga juga akan kesulitan atas hak untuk budaya di atas tanah leluhur mereka.
“Pemerintah harus memenuhi hak-hak warga lokal dalam pembangunan dengan melibatkan mereka secara signifikan dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan," papar dia.
Merujuk catatan AII, sepanjang 2021 ada setidaknya 44 orang pembela hak masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang menjadi korban serangan, baik berupa penangkapan, kekerasan fisik, hingga intimidasi.
Puluhan Warga Ditangkap
Baca Juga: Kronologi Tim Kuasa Hukum LBH Yogyakarta Dibawa ke Polres Purworejo di Desa Wadas
Sebanyak 25 orang warga Desa Wadas dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diangkut polisi ke Polsek Bener, Selasa. Sebelum dibawa polisi ke Polsek Bener, mereka terlebih dahulu dibawa ke Polres Purworejo pada pukul 14.33 WIB.
Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua mengatakan, hal itu adalah bentuk dari represifitas aparat terhadap warga yang mempertahankan lahannya. Kata dia, aparat memaksa masuk dan mengangkut paksa warga Desa Wadas dan perwakilan tim hukum dari LBH Yogyakarta.
"Ini sebagai bentuk represifitas dari aparat terhadap warga negaranya, warga hanya mempertahankan lahan, tapi aparat memaksa masuk dan mengangkut paksa," kata Era dalam pesan singkat sore tadi.
Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.
"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dr LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui," sambungnya.
Era menambahkan, hingga kekinian warga masih bertahan di masjid desa. Mereka memilih bertahan di sana karena polisi masih melakukan pengepungan.
Berita Terkait
-
Desa Masih Dikepung, Sejumlah Warga Wadas dan Tim Hukum Diangkut ke Polsek Bener, LBH Yogya: Bentuk Represifitas Aparat!
-
Tagar Wadas Melawan Jadi Trending di Twitter, Warga Desa Dikepung di Masjid
-
Dikepung Polisi, Sinyal Internet di Desa Wadas Mendadak Hilang
-
Wadas Dikepung Aparat: Tim LBH Yogyakarta Dilarang Masuk Desa, Warga Bertahan di dalam Masjid
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan