Suara.com - Untuk mendaftar ke akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), siswa harus mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Apa itu NISN dan bagaimana cara cek NISN untuk daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022?
Menurut Kemdikbud, NISN adalah nomor induk siswa yang berlaku secara permanen untuk membedakan siswa dari sekolah di seluruh Indonesia. Sementara itu, cara cek NISN untuk daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022 pun cukup mudah. Simak caranya berikut ini.
Secara garis besar NISN adalah KTP-nya para siswa. NISN berupa kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa.
NISN dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri. NISN wajib diberikan kepada setiap siswa atau peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Cara Cek NISN untuk Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022
Lalu bagaimana cara mengetahui NISN? Ada 2 cara mengecek NISN, pertama cara manual dengan bertanya kepada pihak sekolah masing-masing dan cara kedua melalui website resmi sesuai dengan arahan Kemdikbud.
"Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN https://nisn.data.kemdikbud.go.id./ ".
Langkah-langkah untuk mengecek NISN melalui website sebagai berikut:
- Cari laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan masuk ke halaman "Pencarian Nama".
- Masukkan data yang diminta secara lengkap dan benar, di antaranya nama siswa, tempat lahir, tanggal lahir dan nama ibu.
- Setelah itu, beri tanda centang pada kolom "saya bukan robot" dan klik cari data.
- Jika mengikuti langkah dengan benar maka NISN akan segera muncul, tak lama setelah tombol pencarian di klik.
Tujuan NISN untuk mengidentifikasi siswa secara standar, konsisten dan berkesinambungan. NISN juga digunakan sebagai sistem pendukung program Dapodik.
Di antaranya dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP dan SNMPTN.
Ketika siswa mendaftar SNMPTN dan SBMPTN 2022 melalui LTMPT, wajib menyertakan NISN. Bagi yang belum pernah registrasi akun LTMPT, berikut langkah yang bisa diikuti.
- Cari laman www.portal.ltmpt.ac.id dan pilih kolom “daftar di sini”.
- Pilih kolom "siswa" dan masukkan NISN, NPSN, tanggal lahir dan klik "selanjutnya".
- Masukan email aktif dan password.
- Klik "daftar" untuk memunculkan notifikasi aktivasi akun.
- Selanjutnya buka email dan ikuti langkah aktivasi akun.
- Setelah akun dinyatakan aktif, siswa bisa login ke laman www.portal.ltmpt.ac.id.
Seperti itulah cara cek NISN untuk daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022. Jika sudah mendapatkan NISN milik kalian, segera lakukan pendaftaran akun LTPMT sesuai jadwal seleksi yang telah ditentukan.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Ini Cara Simpan Permanen Data LTMPT untuk Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022, Pastikan Menyimpan Datamu Sebelum Terlambat!
-
Cara Edit Foto untuk LTMPT, Pastikan Mengedit dengan Benar Agar Mempermudah Pendaftaran SNMPTN dan SBMPTN 2022
-
Kapan Terakhir Pengisian PDSS SNMPTN 2022? Terakhir Hari Ini, Jangan Sampai Terlewat Agar Bisa Daftar SNMPTN 2022!
-
Cara Buat Akun LTMPT untuk SBMPTN 2022, Siap-siap Sebentar Lagi Pendaftaran Dibuka!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI