Suara.com - Pihak sekolah diwajibkan untuk melakukan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SNMPTN 2022. Pengisian PDSS ini dilakukan jika sekolah sudah memiliki akun LTMPT, dan telah menentukan calon siswanya yang akan didaftarkan. Lantas, kapan terakhir pengisian PDSS SNMPTN 2022?
Perlu diperhatikan, bahwa pengisian PDSS ini akan dilakukan oleh sekolah, bukan siswa. Maka dari itu, kebenaran data yang diisikan akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah. Kapan terakhir pengisian PDSS SNMPTN 2022?
Sebelum mengulas kapan terakhir pengisian PDSS SNMPTN 2022, simak terlebih dahulu pengertian apa itu PDSS SNMPTN 2022.
Apa Itu PDSS SNMPTN 2022
PDSS adalah basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah, beserta nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar SNMPTN 2022. PDSS sendiri mengakomodasi kurikulum nasional 2006 KTSP dan kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS), di mana sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan untuk mengisi PDSS.
Nah, supaya bisa mengisi data di PDSS, pihak sekolah harus melakukan pengecekan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Sekolah harus memastikan bahwa NPSN dan data lainnya tentang sekolah sudah benar dan tentunya telah terverifikasi di Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dan untuk mendaftarkan siswanya di SNMPTN, sekolah akan mendapatkan kuota yang berbeda-beda tergantung dari Akreditasi sekolah. Berikut ini adalah rinciannya:
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 20 persen siswa terbaik di sekolah
- Akreditasi C: 5 persen siswa terbaik di sekolah.
Lantas, kapan terakhir pengisian PDSS SNMPTN 2022? Proses pengisian PDSS SNMPTN 2022 dimulai pada tanggal 8 Januari sampai dengan 8 Februari 2022, dengan tahapan sebagai berikut:
- Verifikasi data sekolah
- Pengisian siswa eligible
- Pendeskripsian kurikulum
- Pengisian nilai
Supaya proses pengisian PDSS SNMPTN 2022 berjalan dengan lancar, berikut ini ada informasi seputar daftar kesalahan yang umum dilakukan yang perlu dipahami, sehingga kesalahan dapat dihindari:
Setidaknya terdapat satu kesalahan umum yang kerap dilakukan saat sekolah mengunggah data menggunakan format CSV. Kesalahan tersebut adalah penggunaan delimiter atau pembatas dari satu data dengan yang lainnya.
Maka dari itu, sangat disarankan agar sekolah memakai pembatas item data berupa titik koma. Informasi ini seperti disampaikan oleh Tim PDSS Riza Satria Perdana.
Jadi, untuk menjawab pertanyaan kapan terakhir pengisian PDSS SNMPTN 2022, sudah cukup jelas, ya! Bahwa proses pengisian PDSS SNMPTN 2022 dimulai pada tanggal 8 Januari sampai dengan 8 Februari 2022.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Ini Batas Waktu Simpan Permanen Data LTMPT, Simak Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat Ikut SNMPTN dan SBMPTN 2022!
-
6 Jurusan yang Lebih Banyak Praktik Daripada Teori, Bisa Jadi Pilihan untuk Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022
-
Jurusan di UPN Jogja dan Akreditasi Sebagai Pertimbangan Pilihan Kuliah SNMPTN dan SBMPTN
-
5 Jurusan Kuliah yang Menjanjikan Gaji Tinggi, Calon Mahasiswa Harus Tahu Sebelum Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022
-
7 Jurusan Kuliah untuk Anak SMK, Pertimbangkan Sebelum Mendaftar SNMPTN dan SBMPTN 2022
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI