Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya gugatan uji materi terhadap Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Diketahui judicial review itu meminta masa pensiun anggota TNI disetarakan dengan Polri, dari 58 tahun sama 60 tahun.
"Pertama-tama kita sudah tahu bahwa ada JR tersebut, kita hormati proses hukum yang berlaku. DPR sendiri sudah memberikan pendapatnya dalam sidang Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Adanya gugatan tersebut kemudian tidak sedikit yang mengkaitkannya dengan masa pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pasalnya apabila gugatan dikabulkan, Andika berpeluang meneruskan jabatannya sampai 2024.
Padahal bila merujuk aturan di UU TNI saat ini, Andika memasuki pensiun pada Desember 2022.
Berkaitan itu, Dasco meminta masyarakat tidak berspekulasi ke mana-mana. Ia berharap masyarakat bisa menunggu secara resmi putusan MK lebih dulu.
"Maka itu kami minta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi tentang masalah gugatan judicial review UU TNI ini. Mari kita tunggu dan hormati putusan dari Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa Temui PM Singapura Lee, Bakal Bahas Hal Ini
-
Berapa Harta Andika Perkasa? Jenderal TNI Terkaya dengan Kekayaan 3 kali Lebih Besar dari Presiden Jokowi!
-
Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait 'Tuhan Bukan Orang Arab', Panglima TNI: Kami Punya Kewajiban Menindaklanjuti
-
KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Penghinaan Agama, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Pasti Kami Tindaklanjuti
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi