Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya gugatan uji materi terhadap Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Diketahui judicial review itu meminta masa pensiun anggota TNI disetarakan dengan Polri, dari 58 tahun sama 60 tahun.
"Pertama-tama kita sudah tahu bahwa ada JR tersebut, kita hormati proses hukum yang berlaku. DPR sendiri sudah memberikan pendapatnya dalam sidang Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Adanya gugatan tersebut kemudian tidak sedikit yang mengkaitkannya dengan masa pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pasalnya apabila gugatan dikabulkan, Andika berpeluang meneruskan jabatannya sampai 2024.
Padahal bila merujuk aturan di UU TNI saat ini, Andika memasuki pensiun pada Desember 2022.
Berkaitan itu, Dasco meminta masyarakat tidak berspekulasi ke mana-mana. Ia berharap masyarakat bisa menunggu secara resmi putusan MK lebih dulu.
"Maka itu kami minta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi tentang masalah gugatan judicial review UU TNI ini. Mari kita tunggu dan hormati putusan dari Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa Temui PM Singapura Lee, Bakal Bahas Hal Ini
-
Berapa Harta Andika Perkasa? Jenderal TNI Terkaya dengan Kekayaan 3 kali Lebih Besar dari Presiden Jokowi!
-
Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait 'Tuhan Bukan Orang Arab', Panglima TNI: Kami Punya Kewajiban Menindaklanjuti
-
KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Penghinaan Agama, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Pasti Kami Tindaklanjuti
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan