Suara.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka diduga melanggar undang-undang. Ia disebut merangkap jabatan swasta saat menjabat jadi Wali Kota Solo.
Dugaan tersebut muncul bermula dari ekonom, Faisal Basri yang mengungkapkan bahwa Gibran punya jabatan rangkap.
Gugatan terhadap masalah rangkap jabatan kembali muncul dalam forum diskusi Kerusakan Lingkungan Hidup, Kerugian Negara, dan Pencucian Uang yang berlangsung via daring pada Rabu (9/2/2022).
Dalam forum tersebut, pakar hukum pidana, Muhammad Taufik mengklaim Gibran merangkap menjadi komisari PT Wadah Masa Depan saat sudah terpilih jadi Wali Kota Solo.
“Berdasarkan data yang saya kutip dari Dijen AHU Kemenkumham pada 31 Januari 2022, Gibran Rakabuming Raka masih tercatat sebagai komisaris utama sekaligus pemegang saham di dua perusahaan, yaitu 19,3 persen saham di salah satunya PT Wadah Masa Depan,” ujar Taufik.
Jika memang terbukti merangkap jabatan sebagai Wali Kota Solo sekaligus komisaris, maka Gibran bisa dikenai sanksi non-aktif selama 3 bulan sebagai Wali Kota.
Selain itu, Taufik juga menyatakan bahwa PT Wadah Masa Depan masih terkoneksi dengan PT SM yang terkait dengan kasus lingkungan hidup.
PT SM ini seharusnya dihukum Rp 7,9 triliun menjadi hanya Rp 78 miliar.
Dalam kepengurusan PT Wadah Masa Depan, terdapat nama Anthony Pradiptya yang merupakan putra dari petinggi PT SM, Gandi Sulistiyanto.
Baca Juga: Heboh! Nama Inisial 'G' Disebut-sebut Jadi Presiden 2024 , Ada Nama Gus Baha, Gibran dan Ganjar
Sementara Gandi Sulistiyanto baru diangkat Presiden Jokowi sebagai Duta Besar di Korea Selatan November 2021. Hal ini yang kemudian disebut oleh Taufik sebagai dugaan KKN.
“Luar biasa dahsyat ini KKN-nya,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!