Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan bahwa vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal. Keputusan itu tertuang pada Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.
"Vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh dalam konferensi pers yang digelar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
Selain itu, Komisi Fatwa juga memutuskan bahwa Vaksin Merah Putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
MUI melewati perjalanan panjang untuk akhirnya menetapkan kalau vaksin Merah Putih halal. Mulai dari pihak auditor dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI melakukan pemeriksaan dokumen, komposisi hingga proses produksi di pabrik.
Hasil audit itu lantas diserahkan ke Komisi Fatwa MUI untuk didiskusikan. Pada sidang pertama, Komisi Fatwa MUI memperoleh informasi kalau proses produksi memenuhi standar halal.
"Akan tetapi belum dijadwalkan untuk sidang pleno karena menunggu penjelasan dari BPOM sebagai pihak yang memiliki otoritas di dalam memberikan izin aspek keamanan," tuturnya.
Setelah itu, Komisi Fatwa MUI akhirnya mendapatkan informasi soal aspek keamanan dan kelayakan dari pihak BPOM yang menyerahkan rekomendasi untuk kepentingan uji klinis.
"Alhamdulillah kemudian diterbitkan di 7 Februari 2022."
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Kota Malang Terpaksa Ditunda Setelah Satu Pegawainya Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Sidang Paripurna DPRD Kota Malang Terpaksa Ditunda Setelah Satu Pegawainya Positif Covid-19
-
Dinkes Klaim Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Dua di Sumut 58,84 Persen
-
Bukan Hanya Arab Saudi, Ini 3 Negara Lain yang Merancang Kota di Metaverse
-
Vaksin Merah Putih Bakal Digunakan untuk Anak-anak? Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL