Suara.com - Bagaimana cara simpan permanen akun LTMPT 2022? Pendaftaran registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk daftar SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2022 bakal ditutup.
Setiap siswa yang telah melakukan registrasi akun LTMPT 2022, maka langkah selanjutnya adalah melakukan simpan permanen verifikasi data siswa. Simpan permanen LTMPT 2022 untuk SNMPTN ini akan dibuka sampai dengan tanggal 15 Februari 2022 pukul 15.00 WIB. Makanya, peserta SNMPTN pun perlu tahu cara simpan permanen akun LTMPT 2022.
Kenapa setiap siswa perlu melakukan simpan permanen LTMPT 2022? Simpan permanen akun LTMPT perlu dilakukan agar peserta/siswa dapat lanjut ke tahap pendaftaran SNMPTN 2022 tanggal 14 Februari 2022. Jika sudah melakukan Simpan Permanen, maka data di akun LTMPT siswa tidak bisa diubah lagi. Jadi, setiap siswa wajib cek kembali data yang diisikan sebelum melakukan simpan permanen.
Ketua LTMPT Mochamad Ashari mengonfirmasi bahwa pihak sekolah harus melakukan finalisasi data di PDSS agar siswa bisa lanjut proses menuju pendaftaran SNMPTN 2022, seperti Simpan Permanen. Lantas, bagaimana cara simpan permanen LTMPT 2022?
Cara simpan permanen LTMPT 2022 dapat Anda lakukan melalui situs resmi LTMPT. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Log in ke portal.ltmpt.ac.id
- Periksa seluruh data dan pastikan semuanya benar.
- Pastikan foto sudah diunggah sesuai ketentuan yang berlaku.
- Periksa lagi data yang sudah kalian isi, apabila yakin sudah benar semua, centang pernyataan serta klik "Simpan Permanen".
- Perlu diingat, bahwa data yang sudah disimpan permanen tidak bisa diubah.
- Unduh data tersebut dengan klik Unduh Bukti Permanen (tombol warna merah).
- Lalu simpan bukti permanen dan jangan sampai hilang.
Sebelum Simpan Permanen akun LTMPT siswa, kesalahan atau perbedaan mengenai data NISN atau data siswa lainnya dapat diperbaiki dengan cara menghubungi pihak sekolah. Sementara itu, perbaikan data alamat atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dilakukan pada saat telah diterima di PTN tujuan.
Khusus untuk peserta jalur KIP Kuliah, perbaiki NIK harus dilakukan sebelum Simpan Permanen. Perbaikan NIK tersebut dapat menggunakan layanan Dukcapil.
Nah, sekarang sudah tahu kan bagaimana cara simpan permanen akun LTMPT 2022 untuk daftar SNMPTN nanti? Untuk mengantisipasi kendala teknis di hari terakhir, pastikan kamu sudah melakukan tahap Simpan Permanen akun LTMPT di atas, ya! Semoga berhasil di SNMPTN 2022 nanti.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Dikit Lagi Tutup! Cara Registrasi Akun LTMPT untuk Pendaftaran SNMPTN 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka