Suara.com - Bagaimana cara simpan permanen akun LTMPT 2022? Pendaftaran registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk daftar SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2022 bakal ditutup.
Setiap siswa yang telah melakukan registrasi akun LTMPT 2022, maka langkah selanjutnya adalah melakukan simpan permanen verifikasi data siswa. Simpan permanen LTMPT 2022 untuk SNMPTN ini akan dibuka sampai dengan tanggal 15 Februari 2022 pukul 15.00 WIB. Makanya, peserta SNMPTN pun perlu tahu cara simpan permanen akun LTMPT 2022.
Kenapa setiap siswa perlu melakukan simpan permanen LTMPT 2022? Simpan permanen akun LTMPT perlu dilakukan agar peserta/siswa dapat lanjut ke tahap pendaftaran SNMPTN 2022 tanggal 14 Februari 2022. Jika sudah melakukan Simpan Permanen, maka data di akun LTMPT siswa tidak bisa diubah lagi. Jadi, setiap siswa wajib cek kembali data yang diisikan sebelum melakukan simpan permanen.
Ketua LTMPT Mochamad Ashari mengonfirmasi bahwa pihak sekolah harus melakukan finalisasi data di PDSS agar siswa bisa lanjut proses menuju pendaftaran SNMPTN 2022, seperti Simpan Permanen. Lantas, bagaimana cara simpan permanen LTMPT 2022?
Cara simpan permanen LTMPT 2022 dapat Anda lakukan melalui situs resmi LTMPT. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Log in ke portal.ltmpt.ac.id
- Periksa seluruh data dan pastikan semuanya benar.
- Pastikan foto sudah diunggah sesuai ketentuan yang berlaku.
- Periksa lagi data yang sudah kalian isi, apabila yakin sudah benar semua, centang pernyataan serta klik "Simpan Permanen".
- Perlu diingat, bahwa data yang sudah disimpan permanen tidak bisa diubah.
- Unduh data tersebut dengan klik Unduh Bukti Permanen (tombol warna merah).
- Lalu simpan bukti permanen dan jangan sampai hilang.
Sebelum Simpan Permanen akun LTMPT siswa, kesalahan atau perbedaan mengenai data NISN atau data siswa lainnya dapat diperbaiki dengan cara menghubungi pihak sekolah. Sementara itu, perbaikan data alamat atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dilakukan pada saat telah diterima di PTN tujuan.
Khusus untuk peserta jalur KIP Kuliah, perbaiki NIK harus dilakukan sebelum Simpan Permanen. Perbaikan NIK tersebut dapat menggunakan layanan Dukcapil.
Nah, sekarang sudah tahu kan bagaimana cara simpan permanen akun LTMPT 2022 untuk daftar SNMPTN nanti? Untuk mengantisipasi kendala teknis di hari terakhir, pastikan kamu sudah melakukan tahap Simpan Permanen akun LTMPT di atas, ya! Semoga berhasil di SNMPTN 2022 nanti.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Dikit Lagi Tutup! Cara Registrasi Akun LTMPT untuk Pendaftaran SNMPTN 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM