Suara.com - Tunjangan fungsional agen intelijen dinaikkan tahun ini. Peraturan tentang kenaikan tunjangan sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Agen intelijen ahli utama sekarang mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp2.217.000.
Tunjangan fungsional agen intelijen ahli madya naik menjadi Rp1.848.000. Sedangkan agen intelijen ahli muda tunjangan fungsionalnya naik menjadi Rp1.260.000. Sementara tunjangan fungsional agen intelijen ahli pertama naik menjadi Rp 540.000
Tunjangan jabatan fungsional agen intelijen diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2022. Peraturan ini ditetapkan Presiden Jokowi pada 24 Januari 2022.
Perpres tersebut diundangkan di hari yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Pasal 1 Perpres 15 Tahun 2022 menjelaskan tunjangan jabatan diberikan kepada pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional agen intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Pasal 2 menjelaskan bahwa tunjangan diberikan setiap bulan.
Tunjangan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Pasal 5 Perpres 5 Tahun 2022 menjelaskan bahwa pemberian tunjangan agen intelijen dihentikan apabila pegawai negeri sipil diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kepala Intelijen Jerman: Moskow Belum Putuskan Serang Ukraina
Dengan ditandatanganinya Perpres 15 Tahun 2022 otomatis Perpres Nomor 48 Tahun
2007 tidak berlaku.
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!