Suara.com - Tunjangan fungsional agen intelijen dinaikkan tahun ini. Peraturan tentang kenaikan tunjangan sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Agen intelijen ahli utama sekarang mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp2.217.000.
Tunjangan fungsional agen intelijen ahli madya naik menjadi Rp1.848.000. Sedangkan agen intelijen ahli muda tunjangan fungsionalnya naik menjadi Rp1.260.000. Sementara tunjangan fungsional agen intelijen ahli pertama naik menjadi Rp 540.000
Tunjangan jabatan fungsional agen intelijen diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2022. Peraturan ini ditetapkan Presiden Jokowi pada 24 Januari 2022.
Perpres tersebut diundangkan di hari yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Pasal 1 Perpres 15 Tahun 2022 menjelaskan tunjangan jabatan diberikan kepada pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional agen intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Pasal 2 menjelaskan bahwa tunjangan diberikan setiap bulan.
Tunjangan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Pasal 5 Perpres 5 Tahun 2022 menjelaskan bahwa pemberian tunjangan agen intelijen dihentikan apabila pegawai negeri sipil diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kepala Intelijen Jerman: Moskow Belum Putuskan Serang Ukraina
Dengan ditandatanganinya Perpres 15 Tahun 2022 otomatis Perpres Nomor 48 Tahun
2007 tidak berlaku.
Tag
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Trump Sempat Mau Pencet Tombol Senjata Nuklir, Tapi Dihalangi Jenderal Caine
-
40 Warga Israel Ditahan di Bandara Rusia, Diintrogasi 5 Jam
-
Bendera Israel Berkibar di Masjid Al-Aqsa
-
Pejabat Kontraterorisme Era Donald Trump Diskors, Terseret Dugaan Skandal Sugar Daddy
-
Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan
-
Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar
-
Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri
-
Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
-
Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian