Suara.com - Tunjangan fungsional agen intelijen dinaikkan tahun ini. Peraturan tentang kenaikan tunjangan sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Agen intelijen ahli utama sekarang mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp2.217.000.
Tunjangan fungsional agen intelijen ahli madya naik menjadi Rp1.848.000. Sedangkan agen intelijen ahli muda tunjangan fungsionalnya naik menjadi Rp1.260.000. Sementara tunjangan fungsional agen intelijen ahli pertama naik menjadi Rp 540.000
Tunjangan jabatan fungsional agen intelijen diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2022. Peraturan ini ditetapkan Presiden Jokowi pada 24 Januari 2022.
Perpres tersebut diundangkan di hari yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Pasal 1 Perpres 15 Tahun 2022 menjelaskan tunjangan jabatan diberikan kepada pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional agen intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Pasal 2 menjelaskan bahwa tunjangan diberikan setiap bulan.
Tunjangan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Pasal 5 Perpres 5 Tahun 2022 menjelaskan bahwa pemberian tunjangan agen intelijen dihentikan apabila pegawai negeri sipil diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kepala Intelijen Jerman: Moskow Belum Putuskan Serang Ukraina
Dengan ditandatanganinya Perpres 15 Tahun 2022 otomatis Perpres Nomor 48 Tahun
2007 tidak berlaku.
Tag
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta