Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi merespons beredarnya pesan berantai berisikan daftar calon anggota KPU-Bawaslu terpilih untuk periode 2022-2027.
Diakui Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, sebaran pesan tersebut sangat masif. Kendati begitu, ia tidak tahu apakah informasi itu sengaja dibocorkan atau tidak.
"Bocor atau tidaknya saya tidak tahu, tapi ada pesan yang beredar seolah-olah menginformasikan sudah ada nama-nama yang disepakati lintas partai. Cukup santer beredarnya," kata Titi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Titi sendiri sempat melakukan konfirmasi terkait pesan berantai tersebut kepada pimpinan Komisi II DPR. Hasilnya, lanjut Titi, pimpinan Komisi II mengatakan bahwa keputusan akhir menunggu selesai uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami berharap hal itu (pesan berantai) tidak benar dan sekadar spekulasi yang disebar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu sangat penting bagi Komisi II DPR untuk melakukan uji kelayakan dengan akuntabel dan profesional sehingga publik percaya bahwa apa yang berlangsung bukan sekadar formalitas semata," kata Titi.
Menurut dia, nantinya publik yang akan mengkonfirmasi kesungguhan fit and proper test tersebut melalui hasil yang akan diputuskan oleh Komisi II DPR pada 16 Februari mendatang.
Untuk diketahui, Komisi II DPR melakukan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU-Bawaslu. Namun baru juga memulai pada hari ini, ada pesan berantai berisikan kesepakatan antarparpol untuk menetapkan calon terpilih.
Pesan yang beredar tersebut memuat daftat 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu terpilih. Disebutkan daftar itu sudah merupakan kesepakatan partai politik.
Adapun isi pesan tersebut sebagai berikut:
Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:
KPU :
1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)
2. Idham Holik ( HMI/Nasdem)
3. Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)
4. August Mellaz (non muslim/PDIP)
Berita Terkait
-
Beredar Pesan Berantai Sebut Nama Anggota KPU-Bawaslu Sudah Disepakati Parpol saat DPR Baru Mulai Fit and Proper Test
-
Fit and Proper Test, Ketua Komisi II DPR Singgung Eks Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Hukum
-
Mantan Anggota Bawaslu: Siapapun yang Terpilih Jadi Komisioner KPU dan Bawaslu Mendatang, Pemilu 2024 Pasti Berjalan
-
Soal Pengerahan Polisi di Wadas untuk Kawal Pengukuran Lahan, Komisi II DPR: Jangan Pekerjaan Satpol Diurus Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya