Suara.com - DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan terdapat lima kriteria standar yang dipegang DPR.
Pertama, anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki aspek integritas. Karena, kata dia, berdasarkan pengalaman, masih ada penyelenggara Pemilu yang mudah atau terjebak dengan masalah hukum.
Ahmad Doli pun menyinggung eks Komisioner KPU RI yang terlibat masalah hukum. Diketahui, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terlibat kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2014.
Wahyu juga telah divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.
"Bahkan diperiode sebelumnya bukan hanya di provinsi, kabupaten, kota, tapi di KPU RI sendiri terkena masalah hukum itu. Nah tentu ini memprihatinkan kita semua," ucap Ahmad Doli dalam diskusi terkait seleksi KPU-Bawaslu di DPR bertajuk "Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya" secara daring, Jumat (11/2/2022).
Karenanya ia menekankan pentingnya aspek integritas dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Tentu kita waktu itu berpesan dalam proses seleksi dan fit and proper test aspek integritas menjadi sangat penting," kata Ahmad Doli.
Lalu aspek kedua, yakni soal kecakapan atau capability. Ia mengharapkan para calon penyelenggara itu nanti orang-orang yang betul-betul cakap atau memahami soal kepemiluan. Baik itu aspek hukum, politik dan konsepsional.
Selanjutnya, aspek ketiga, kata Ahmad Doli, yakni calon anggota KPU dan Bawaslu adalah orang yang memiliki kemampuan komunikasi yang proporsional. Di mana, anggota KPU dan Bawaslu harus menempatkan diri dan menjaga diri.
"Mereka ini kan tidak bisa menghindari juga sebetulnya tidak berkomunikasi dengan para stakeholders, pemangku kepentingan yang masih punya hubungan dengan politik. Mereka tidak mungkin berkomunikasi dengan parpol, dengan pemerintah, apalagi anggaran penyelenggaraannya," ucap Ahmad Doli.
"Jadi artinya mereka harus menempatkan diri sebagai orang yang harus bisa berkomunikasi. Tapi tetap menjaga independensinya, imparsial lembaga," sambungnya.
Ahmad Doli menuturkan leadership communication juga sangat dibutuhkan dalam menjaga independensi.
"Komunikasi yang seperti itu yang kita butuhkan kedepan, sehingga kalau memang orang-orang yang seperti itu lembaganya, jadi lembaga independen, dengan didukung oleh semua pihak karena membangun komunikasi yang baik tetapi menjaga independensi dan imparsialitasnya," tutur Ahmad Doli.
Selanjutnya, kata Ahmad Doli, kriteria keempat yakni anggota KPU dan Bawaslu harus orang yang kreatif dan inovatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama