Suara.com - DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan terdapat lima kriteria standar yang dipegang DPR.
Pertama, anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki aspek integritas. Karena, kata dia, berdasarkan pengalaman, masih ada penyelenggara Pemilu yang mudah atau terjebak dengan masalah hukum.
Ahmad Doli pun menyinggung eks Komisioner KPU RI yang terlibat masalah hukum. Diketahui, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terlibat kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2014.
Wahyu juga telah divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.
"Bahkan diperiode sebelumnya bukan hanya di provinsi, kabupaten, kota, tapi di KPU RI sendiri terkena masalah hukum itu. Nah tentu ini memprihatinkan kita semua," ucap Ahmad Doli dalam diskusi terkait seleksi KPU-Bawaslu di DPR bertajuk "Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya" secara daring, Jumat (11/2/2022).
Karenanya ia menekankan pentingnya aspek integritas dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Tentu kita waktu itu berpesan dalam proses seleksi dan fit and proper test aspek integritas menjadi sangat penting," kata Ahmad Doli.
Lalu aspek kedua, yakni soal kecakapan atau capability. Ia mengharapkan para calon penyelenggara itu nanti orang-orang yang betul-betul cakap atau memahami soal kepemiluan. Baik itu aspek hukum, politik dan konsepsional.
Selanjutnya, aspek ketiga, kata Ahmad Doli, yakni calon anggota KPU dan Bawaslu adalah orang yang memiliki kemampuan komunikasi yang proporsional. Di mana, anggota KPU dan Bawaslu harus menempatkan diri dan menjaga diri.
"Mereka ini kan tidak bisa menghindari juga sebetulnya tidak berkomunikasi dengan para stakeholders, pemangku kepentingan yang masih punya hubungan dengan politik. Mereka tidak mungkin berkomunikasi dengan parpol, dengan pemerintah, apalagi anggaran penyelenggaraannya," ucap Ahmad Doli.
"Jadi artinya mereka harus menempatkan diri sebagai orang yang harus bisa berkomunikasi. Tapi tetap menjaga independensinya, imparsial lembaga," sambungnya.
Ahmad Doli menuturkan leadership communication juga sangat dibutuhkan dalam menjaga independensi.
"Komunikasi yang seperti itu yang kita butuhkan kedepan, sehingga kalau memang orang-orang yang seperti itu lembaganya, jadi lembaga independen, dengan didukung oleh semua pihak karena membangun komunikasi yang baik tetapi menjaga independensi dan imparsialitasnya," tutur Ahmad Doli.
Selanjutnya, kata Ahmad Doli, kriteria keempat yakni anggota KPU dan Bawaslu harus orang yang kreatif dan inovatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan