Suara.com - Bacaan dzikir pendek ternyata bisa menjadi ladang pahala.buat kita, seperti yang tercantum dalam Al Quran saurat Al Azhab ayat 41 yang bunyinya:
"Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir sebanyak-banyaknya."
Ibadah ini biasa dilakukan setelah menjalankan salat dengan mengucapkan pujian pada Allah, baik dalam hati, secara perlahan atau diucapkan dengan lantang.
Karena bacaan dzikir pendek, sehingga tak menyulitkan kita untuk membacanya. Dzikir juga mudah diingat dan memiliki pahala yang melimpah jika sering membacanya.
Dirangkum dari berbagai sumber, ini deretan bacaan dzikir pendek yang mudah diingat.
Artinya: “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka, bagi siapa yang mengucapkan La Ilaha Illallah (Tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah.”
2. Laa Ilaha Illa Anta, Subhanaka, inni Kuntu Minadzalimiin
Artinya: "Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sungguh aku adalah termasuk orang-orang yang zhalim."
Baca Juga: Arti Hasbunallah Wanikmal Wakil Sebenarnya Bukan Mengajak Perang, Cek Penjelasannya Menurut Hadist
3. Astagfirullah hal'adzim, aladzi laailaha illahuwal khayyul qoyyuumu wa'atubuubuh ilahii
Artinya: "Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung, tiada tuhan selain Dia yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat pada-Nya.”
4. Subhanallah Wabihamdihi Subhanallahi'adziim
Artinya: Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat ditimbangan, dan disukai Ar Rahman yaitu “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim” (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung).
5. Rabbis Rahlii Shadri,Wa Yassirlii Amrii, Wahlul Ukdatammillisaani Yafqohu Qoulii
Artinya: “Ya rabbku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!