Suara.com - Siswa yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2022, harus memilih jurusan sesuai yang diinginkan. Namun, tidak semua jurusan yang diminati boleh diambil. Simak aturan memilih jurusan SNMPTN 2022 pada artikel berikut ini.
Pendaftaran SNMPTN 2022 telah resmi dibuka pada Senin, 14 Februari 2022 dan berakhir pada tanggal 28 Februari mendatang. Pada tahap pendaftaran siswa wajib memilih jurusan yang ingin ia ambil. Dalam memilih jurusan siswa dihimbau untuk lebih teliti. Karena beberapa jurusan ada yang mewajibkan untuk mengunggah portofolio.
Selain portofolio, cari tahu terlebih dahulu tentang univetsitas yang akan dipilih. Apakah memperbolehlan siswa peserta SNMPTN untuk lintas jurusan atau tidak. Karena jika sudah mengisi kolom prodi atau jurusan data akan tersimpan permanen dan tidak dapat diubah lagi.
Sebelum mengetahui lebih dalam mengenai aturan memilih jurusan SNMPTN 2022, simak terlebih dahulu jurusan yang mewajibkan unggah portofolio berikut.
Dihimpun dari situs resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), terdapat 10 jurusan yang mewajibkan siswa mengunggah portofolio saat melakukan pendaftaran SNMPTN. Jurusan tersebut yaitu:
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari)
- Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama)
- Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik)
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Fotografi
- Film dan Televisi
- Seni Pedalangan
Aturan Memilih Jurusan SNMPTN 2022
- Prodi atau jurusan yang boleh dipilih hanya prodi yang membuka pilihan sesuai dengan jurusan SMA/SMK/MA siswa asal.
- Siswa bisa memilih 1 atau 2 prodi.
- Jika siswa memilih 2 prodi, salah satu prodi harus berada di PTN yang berlokasi di satu provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA berasal.
- Jika memilih 1 prodi bisa memilih PTN di luar provinsia yang berada di wilayah Indonesia.
- Tidak disarankan untuk lintas minat, Namun harus sesuai dengan ketentuan universitas yang dituju.
Setelah memahami aturan memilih jurusan, berikut ini cara mendaftar SNMPTN 2022:
- Login akun dilaman LPMPT https://ltmpt.ac.id/ pilihlah PTN/Politeknik Negeri dari daftar yang disediakan pada kolom Pilihan PTN/Politeknik Negeri
- Pada halaman selanjutnya akan muncul Daftar Prodi. Siswa bisa memilih salah satu jurusan di PTN/Politeknik Negeri
- Setelah memilih PTN atau Politeknik Negeri, siswa dapat memilih prodi yang ada di universitas yang telah dipilih.
- Setelah memilih universitas dan jurusan, klik "Simpan Semua Pilihan". Kemudian akan ada pop-up konfirmasi. Tekan "Simpan" jika sudah benar-benar yakin dengan pilihan Anda.
Itulah aturan memilih jurusan SNMPTN 2022 lengkap dengan cara mendaftarnya. Semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: SNMPTN Dibuka Sampai Kapan? Cek Jadwal Pendaftaran SNMPTN 2022 dan Syarat-syaratnya
Berita Terkait
-
5 Jurusan yang Banyak Peluang Kerja, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Daftar SNMPTN 2022
-
Maksud Jumlah Tanggungan Orang Tua saat Daftar SNMPTN 2022, Jangan Sampai Salah Mengisi!
-
Pendaftaran Dibuka 14 Februari, Kapan SNMPTN 2022 Ditutup? Ini Jadwal Masuk Kuliah Lewat Jalur Nilai Rapor
-
Cara Pilih Jurusan SNMPTN 2022 dengan Tepat dan Bijak, Pertimbangkan dengan Matang Sebelum Mendaftar
-
Cara Cek Kuota Prodi SNMPTN 2022, Pastikan Dulu Agar Peluang Lolos Masuk Perguruan Tinggi Semakin Besar!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting