Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukalarang, Sukabumi menangkap buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor berinisial OA di daerah itu setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
"Tersangka berinisial OA kami tangkap di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," kata Kapolsek Sukalarang AKP Wahyudi di Sukabumi.
Menurut Wahyudi, OA merupakan buronan yang telah lama dicari karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Titisan, Kecamatan Sukalarang pada 20 Desember 2021.
Setelah berhasil menggondol sepeda motor jenis automatik, tersangka langsung melarikan diri, bahkan petugas yang memburunya sempat kehilangan jejak.
Namun, berkat upaya keras personel Reskrim Polsek Sukalarang, keberadaan OA akhirnya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.
Dari tangan tersangka turut disita barang bukti kunci leter T yang merupakan alat untuk melakukan aksinya dan satu unit sepeda motor automatik Honda Beat Street.
Lanjut dia, modus yang dilakukan tersangka untuk kendaraan milik korbannya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor ke sejumlah titik untuk mencari kendaraan yang sedang diparkir tanpa terawasi oleh pemiliknya.
Setelah melihat sepeda motor incarannya, OA bersama seorang rekannya mendekati kendaraan itu sembari mengawasi kondisi lingkungan di sekitar.
Hanya butuh beberapa detik saja kendaraan yang menjadi incarannya itu langsung dibawa lari.
Baca Juga: Polisi Tangkap Residivis Curi Motor di Masjid Medan, Kakinya Ditembak
Penangkapan ini pun setelah korbannya melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motornya sesuai laporan polisi nomor LP/B/86/XII/2021/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang dan kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas.
"Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sukalarang untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut karena masih ada satu tersangka lagi yang masih buron," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda