Suara.com - Satgas BLBI menyita satu unit rumah milik salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI, Ulung Bursa, di Jalan Pandeglang Nomor 20 Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Purnama Sianturi menjelaskan, pihaknya melakukan penyitaan aset senilai Rp467,12 miliar itu dalam rangka pengembalian hak tagih negara.
"Penyitaan aset obligor Ulung Bursa dalam rangka pengembalian hak tagih negara sebesar Rp467.121.600.000," kata Purnama di sela-sela penyitaan tersebut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2022).
Dalam penyitaan tersebut, personel Satgas BLBI didampingi sejumlah pihak termasuk dari Polsek Menteng, TNI dan Kelurahan Menteng. Petugas membacakan surat penyitaan dan melakukan pemasangan plang berisi larangan menggunakan tanah tersebut.
Di plang itu tertulis "Aset ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan pemerintah Republik Indonesia cq Satgas BLBI, Kepres Nomor 6 Tahun 2021 Jo. Kepres Nomor 16 Tahun 2021. Dilarang memperjualbelikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI".
Selain rumah di Menteng, Satgas BLBI juga melakukan penyitaan aset tanah beserta bangunan di atasnya seluas 1.658 meter persegi (m2) yang terletak di Jalan Matraman Raya Nomor 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Kuasa Hukum Ulung Bursa, Sofyan mengaku kecewa dengan penyitaan tersebut. Menurut dia, Ulung Bursa berniat menyelesaikan segala sisa utang melalui cicilan selama 10 tahun.
"Obligor saya mau menyelesaikan tentu sesuai dengan kemampuan. Kita sudah ajukan proposal, ada aset yang clean and clear, kemudian sisa utangnya kita cicil 10 tahun, tapi oleh satgas ditolak," kata dia.
Sebagai informasi, Ulung Bursa merupakan mantan pemilik Bank Lautan Berlian. Ulung merupakan obligor yang masih memiliki tunggakan utang kepada negara. (Antara)
Baca Juga: Punya Utang Rp 524 Miliar, Satgas BLBI Sita Aset Milik Santoso Sumali
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!