Suara.com - Satgas BLBI menyita satu unit rumah milik salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI, Ulung Bursa, di Jalan Pandeglang Nomor 20 Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Purnama Sianturi menjelaskan, pihaknya melakukan penyitaan aset senilai Rp467,12 miliar itu dalam rangka pengembalian hak tagih negara.
"Penyitaan aset obligor Ulung Bursa dalam rangka pengembalian hak tagih negara sebesar Rp467.121.600.000," kata Purnama di sela-sela penyitaan tersebut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2022).
Dalam penyitaan tersebut, personel Satgas BLBI didampingi sejumlah pihak termasuk dari Polsek Menteng, TNI dan Kelurahan Menteng. Petugas membacakan surat penyitaan dan melakukan pemasangan plang berisi larangan menggunakan tanah tersebut.
Di plang itu tertulis "Aset ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan pemerintah Republik Indonesia cq Satgas BLBI, Kepres Nomor 6 Tahun 2021 Jo. Kepres Nomor 16 Tahun 2021. Dilarang memperjualbelikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI".
Selain rumah di Menteng, Satgas BLBI juga melakukan penyitaan aset tanah beserta bangunan di atasnya seluas 1.658 meter persegi (m2) yang terletak di Jalan Matraman Raya Nomor 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Kuasa Hukum Ulung Bursa, Sofyan mengaku kecewa dengan penyitaan tersebut. Menurut dia, Ulung Bursa berniat menyelesaikan segala sisa utang melalui cicilan selama 10 tahun.
"Obligor saya mau menyelesaikan tentu sesuai dengan kemampuan. Kita sudah ajukan proposal, ada aset yang clean and clear, kemudian sisa utangnya kita cicil 10 tahun, tapi oleh satgas ditolak," kata dia.
Sebagai informasi, Ulung Bursa merupakan mantan pemilik Bank Lautan Berlian. Ulung merupakan obligor yang masih memiliki tunggakan utang kepada negara. (Antara)
Baca Juga: Punya Utang Rp 524 Miliar, Satgas BLBI Sita Aset Milik Santoso Sumali
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!