Suara.com - Setiap wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2022 ini dengan batas pelaporan pada 31 Maret 2022. Bagi sebagian orang lupa mengenai cara lapor SPT Tahunan online, simak caranya berikut ini.
Cara lapor SPT Tahunan online salah satunya dengan menggunakan e-Filing. Diketahui, e-Filing merupakan cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara online yang dapat diakses melalui laman www.djponline.pajak.go.id maupun melalui Penyedia Jasa Aplikasi.
Dengan lapor SPT Tahunan online, wajib pajak tidak perlu lagi untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melaporkan pajak. Bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP, EFIN (Electronic Filing Identification) dan juga memiliki akun DJP Online dapat langsung lapor SPT Tahunan secara online.
Berikut ini cara lapor SPT Tahunan online dengan mudah dan cepat.
- Kunjungi laman resmi DJP Online www.djponline.pajak.go.id dan isi kolom sesuai petunjuk
- Lalu ketik Nomor NPWP dan Password serta kode captcha untuk login. Kemudian Pilih e-Filing atau e-Form sesuai dengan pilihan.
- Selanjutnya masuk ke laman One-stop Tax Services, yang tertera profil dan pilihan Layanan DJP Online yang diinginkan, yakni e-Filing atau e-Form.
- Jika memilih e-Filing, maka diharuskan untuk terkoneksi dengan internet selama pengisian data hingga terakhir kalinya untuk siap di-submit di portal DJP. Sedangkan dengan e-Form maka pengisian formulir SPT secara offline pada komputer dan tidak harus terkoneksi dengan internet.
- Jika menggunakan layanan e-Filing, maka harus klik bagian “e-Filing” Memulai untuk membuat SPT baru dengan Klik Buat SPT
- Memulai membuat SPT. Setelah itu akan muncul laman baru E-Filing SPT, dan kemudian klik “Buat SPT” di bagian pojok kanan atas.
- Jawab Pertanyaan di Formulir serta pilih dengan benar pada isian formulir SPT
- Ikuti langkah selanjutnya dan jawab pertanyaan dengan tepat, hingga semua pertanyaan selesai terjawab
- Pilih formulir yang akan digunakan
- Jenis SPT yang muncul sesuai dengan besaran penghasilan. Jika penghasilan gaji di atas Rp 60 juta per tahun, dan memilih pengisian SPT dengan bentuk formulir, maka akan muncul informasi SPT 1770S.
- Kemudian isi data formulir SPT sesuai petunjuk
- Setelah itu, masuk dalam laman yang memandu untuk mengisi formulir sesuai petunjuk.
- Pilih tahun SPT Pajak dan lalu pilih status SPT di Normal, dan klik Langkah Berikutnya.
- Isi lampiran II SPT sampai dengan selesai.
Demikian adalah cara lapor SPT Tahunan online dengan cara cepat dan mudah yang wajib untuk kamu ketahui. Jika belum melapor SPT Tahunan, segera lapor sebelum tanggal 31 Maret 2022 mendatang!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Ceritanya Menginspirasi, Ayah Seorang Driver Ojol, Perempuan Ini Sukses Bahkan Kerja di WHO
-
Bawa Penumpang Nenek-Nenek dan Kabur setelah Alami Kecelakaan, Ojol Ini Jadi Buronan Warganet, Publik Berang
-
Viral Olshop Jual Rontokan Gorengan sampai Secuil Daging Rambutan, Publik: Malu-maluin Jepara
-
Driver Online di Kota Makassar Dilatih Cara Selamatkan Korban Serangan Jantung di Jalan Raya
-
Pesan Ojol, Anak Ngakak Driver yang Datang Bapak Sendiri, Warganet Teteskan Air Mata
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim