Suara.com - Setiap wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2022 ini dengan batas pelaporan pada 31 Maret 2022. Bagi sebagian orang lupa mengenai cara lapor SPT Tahunan online, simak caranya berikut ini.
Cara lapor SPT Tahunan online salah satunya dengan menggunakan e-Filing. Diketahui, e-Filing merupakan cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara online yang dapat diakses melalui laman www.djponline.pajak.go.id maupun melalui Penyedia Jasa Aplikasi.
Dengan lapor SPT Tahunan online, wajib pajak tidak perlu lagi untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melaporkan pajak. Bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP, EFIN (Electronic Filing Identification) dan juga memiliki akun DJP Online dapat langsung lapor SPT Tahunan secara online.
Berikut ini cara lapor SPT Tahunan online dengan mudah dan cepat.
- Kunjungi laman resmi DJP Online www.djponline.pajak.go.id dan isi kolom sesuai petunjuk
- Lalu ketik Nomor NPWP dan Password serta kode captcha untuk login. Kemudian Pilih e-Filing atau e-Form sesuai dengan pilihan.
- Selanjutnya masuk ke laman One-stop Tax Services, yang tertera profil dan pilihan Layanan DJP Online yang diinginkan, yakni e-Filing atau e-Form.
- Jika memilih e-Filing, maka diharuskan untuk terkoneksi dengan internet selama pengisian data hingga terakhir kalinya untuk siap di-submit di portal DJP. Sedangkan dengan e-Form maka pengisian formulir SPT secara offline pada komputer dan tidak harus terkoneksi dengan internet.
- Jika menggunakan layanan e-Filing, maka harus klik bagian “e-Filing” Memulai untuk membuat SPT baru dengan Klik Buat SPT
- Memulai membuat SPT. Setelah itu akan muncul laman baru E-Filing SPT, dan kemudian klik “Buat SPT” di bagian pojok kanan atas.
- Jawab Pertanyaan di Formulir serta pilih dengan benar pada isian formulir SPT
- Ikuti langkah selanjutnya dan jawab pertanyaan dengan tepat, hingga semua pertanyaan selesai terjawab
- Pilih formulir yang akan digunakan
- Jenis SPT yang muncul sesuai dengan besaran penghasilan. Jika penghasilan gaji di atas Rp 60 juta per tahun, dan memilih pengisian SPT dengan bentuk formulir, maka akan muncul informasi SPT 1770S.
- Kemudian isi data formulir SPT sesuai petunjuk
- Setelah itu, masuk dalam laman yang memandu untuk mengisi formulir sesuai petunjuk.
- Pilih tahun SPT Pajak dan lalu pilih status SPT di Normal, dan klik Langkah Berikutnya.
- Isi lampiran II SPT sampai dengan selesai.
Demikian adalah cara lapor SPT Tahunan online dengan cara cepat dan mudah yang wajib untuk kamu ketahui. Jika belum melapor SPT Tahunan, segera lapor sebelum tanggal 31 Maret 2022 mendatang!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Ceritanya Menginspirasi, Ayah Seorang Driver Ojol, Perempuan Ini Sukses Bahkan Kerja di WHO
-
Bawa Penumpang Nenek-Nenek dan Kabur setelah Alami Kecelakaan, Ojol Ini Jadi Buronan Warganet, Publik Berang
-
Viral Olshop Jual Rontokan Gorengan sampai Secuil Daging Rambutan, Publik: Malu-maluin Jepara
-
Driver Online di Kota Makassar Dilatih Cara Selamatkan Korban Serangan Jantung di Jalan Raya
-
Pesan Ojol, Anak Ngakak Driver yang Datang Bapak Sendiri, Warganet Teteskan Air Mata
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend