Suara.com - Setiap wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2022 ini dengan batas pelaporan pada 31 Maret 2022. Bagi sebagian orang lupa mengenai cara lapor SPT Tahunan online, simak caranya berikut ini.
Cara lapor SPT Tahunan online salah satunya dengan menggunakan e-Filing. Diketahui, e-Filing merupakan cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara online yang dapat diakses melalui laman www.djponline.pajak.go.id maupun melalui Penyedia Jasa Aplikasi.
Dengan lapor SPT Tahunan online, wajib pajak tidak perlu lagi untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melaporkan pajak. Bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP, EFIN (Electronic Filing Identification) dan juga memiliki akun DJP Online dapat langsung lapor SPT Tahunan secara online.
Berikut ini cara lapor SPT Tahunan online dengan mudah dan cepat.
- Kunjungi laman resmi DJP Online www.djponline.pajak.go.id dan isi kolom sesuai petunjuk
- Lalu ketik Nomor NPWP dan Password serta kode captcha untuk login. Kemudian Pilih e-Filing atau e-Form sesuai dengan pilihan.
- Selanjutnya masuk ke laman One-stop Tax Services, yang tertera profil dan pilihan Layanan DJP Online yang diinginkan, yakni e-Filing atau e-Form.
- Jika memilih e-Filing, maka diharuskan untuk terkoneksi dengan internet selama pengisian data hingga terakhir kalinya untuk siap di-submit di portal DJP. Sedangkan dengan e-Form maka pengisian formulir SPT secara offline pada komputer dan tidak harus terkoneksi dengan internet.
- Jika menggunakan layanan e-Filing, maka harus klik bagian “e-Filing” Memulai untuk membuat SPT baru dengan Klik Buat SPT
- Memulai membuat SPT. Setelah itu akan muncul laman baru E-Filing SPT, dan kemudian klik “Buat SPT” di bagian pojok kanan atas.
- Jawab Pertanyaan di Formulir serta pilih dengan benar pada isian formulir SPT
- Ikuti langkah selanjutnya dan jawab pertanyaan dengan tepat, hingga semua pertanyaan selesai terjawab
- Pilih formulir yang akan digunakan
- Jenis SPT yang muncul sesuai dengan besaran penghasilan. Jika penghasilan gaji di atas Rp 60 juta per tahun, dan memilih pengisian SPT dengan bentuk formulir, maka akan muncul informasi SPT 1770S.
- Kemudian isi data formulir SPT sesuai petunjuk
- Setelah itu, masuk dalam laman yang memandu untuk mengisi formulir sesuai petunjuk.
- Pilih tahun SPT Pajak dan lalu pilih status SPT di Normal, dan klik Langkah Berikutnya.
- Isi lampiran II SPT sampai dengan selesai.
Demikian adalah cara lapor SPT Tahunan online dengan cara cepat dan mudah yang wajib untuk kamu ketahui. Jika belum melapor SPT Tahunan, segera lapor sebelum tanggal 31 Maret 2022 mendatang!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Ceritanya Menginspirasi, Ayah Seorang Driver Ojol, Perempuan Ini Sukses Bahkan Kerja di WHO
-
Bawa Penumpang Nenek-Nenek dan Kabur setelah Alami Kecelakaan, Ojol Ini Jadi Buronan Warganet, Publik Berang
-
Viral Olshop Jual Rontokan Gorengan sampai Secuil Daging Rambutan, Publik: Malu-maluin Jepara
-
Driver Online di Kota Makassar Dilatih Cara Selamatkan Korban Serangan Jantung di Jalan Raya
-
Pesan Ojol, Anak Ngakak Driver yang Datang Bapak Sendiri, Warganet Teteskan Air Mata
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak