Suara.com - Setiap wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2022 ini dengan batas pelaporan pada 31 Maret 2022. Bagi sebagian orang lupa mengenai cara lapor SPT Tahunan online, simak caranya berikut ini.
Cara lapor SPT Tahunan online salah satunya dengan menggunakan e-Filing. Diketahui, e-Filing merupakan cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara online yang dapat diakses melalui laman www.djponline.pajak.go.id maupun melalui Penyedia Jasa Aplikasi.
Dengan lapor SPT Tahunan online, wajib pajak tidak perlu lagi untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melaporkan pajak. Bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP, EFIN (Electronic Filing Identification) dan juga memiliki akun DJP Online dapat langsung lapor SPT Tahunan secara online.
Berikut ini cara lapor SPT Tahunan online dengan mudah dan cepat.
- Kunjungi laman resmi DJP Online www.djponline.pajak.go.id dan isi kolom sesuai petunjuk
- Lalu ketik Nomor NPWP dan Password serta kode captcha untuk login. Kemudian Pilih e-Filing atau e-Form sesuai dengan pilihan.
- Selanjutnya masuk ke laman One-stop Tax Services, yang tertera profil dan pilihan Layanan DJP Online yang diinginkan, yakni e-Filing atau e-Form.
- Jika memilih e-Filing, maka diharuskan untuk terkoneksi dengan internet selama pengisian data hingga terakhir kalinya untuk siap di-submit di portal DJP. Sedangkan dengan e-Form maka pengisian formulir SPT secara offline pada komputer dan tidak harus terkoneksi dengan internet.
- Jika menggunakan layanan e-Filing, maka harus klik bagian “e-Filing” Memulai untuk membuat SPT baru dengan Klik Buat SPT
- Memulai membuat SPT. Setelah itu akan muncul laman baru E-Filing SPT, dan kemudian klik “Buat SPT” di bagian pojok kanan atas.
- Jawab Pertanyaan di Formulir serta pilih dengan benar pada isian formulir SPT
- Ikuti langkah selanjutnya dan jawab pertanyaan dengan tepat, hingga semua pertanyaan selesai terjawab
- Pilih formulir yang akan digunakan
- Jenis SPT yang muncul sesuai dengan besaran penghasilan. Jika penghasilan gaji di atas Rp 60 juta per tahun, dan memilih pengisian SPT dengan bentuk formulir, maka akan muncul informasi SPT 1770S.
- Kemudian isi data formulir SPT sesuai petunjuk
- Setelah itu, masuk dalam laman yang memandu untuk mengisi formulir sesuai petunjuk.
- Pilih tahun SPT Pajak dan lalu pilih status SPT di Normal, dan klik Langkah Berikutnya.
- Isi lampiran II SPT sampai dengan selesai.
Demikian adalah cara lapor SPT Tahunan online dengan cara cepat dan mudah yang wajib untuk kamu ketahui. Jika belum melapor SPT Tahunan, segera lapor sebelum tanggal 31 Maret 2022 mendatang!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Ceritanya Menginspirasi, Ayah Seorang Driver Ojol, Perempuan Ini Sukses Bahkan Kerja di WHO
-
Bawa Penumpang Nenek-Nenek dan Kabur setelah Alami Kecelakaan, Ojol Ini Jadi Buronan Warganet, Publik Berang
-
Viral Olshop Jual Rontokan Gorengan sampai Secuil Daging Rambutan, Publik: Malu-maluin Jepara
-
Driver Online di Kota Makassar Dilatih Cara Selamatkan Korban Serangan Jantung di Jalan Raya
-
Pesan Ojol, Anak Ngakak Driver yang Datang Bapak Sendiri, Warganet Teteskan Air Mata
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!