Suara.com - Pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat berkurang 222 orang menjadi 2.956 orang dari total 8.173 tempat tidur atau hanya terisi 36 persen pada Senin (21/2/2022).
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan I) Kolonel Marinir Aris Mudian memaparkan, ratusan pasien bergejala ringan hingga kritis itu tengah dirawat di tower 4, 5, 6, dan 7.
"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif berjumlah 2.956 orang, terdiri dari 1.364 pria dan 1.592 wanita, semula 3.178 orang, berkurang 222 orang," kata Aris, Senin (21/2/2022).
Sejak beroperasi 23 Maret 2020, RSDC Wisma Atlet Kemayoran telah didatangi berbagai kategori pasien Covid-19 hingga jumlahnya mencapai 154.938 orang.
Selain itu, RSDC Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara juga masih merawat 1.522 orang pasien Covid-19 terdiri dari 722 pria dan 872 wanita yang dirawat di tower 8,9, dan 10.
Kemudian, jumlah pasien di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kepulauan Riau, kini merawat 366 pasien positif Covid-19.
Sejak beroperasi 12 April 2020, RSKI Galang telah mendapat kunjungan pasien sebanyak 19.553 orang, 18.364 orang di antaranya telah pulang karena selesai isolasi sejumlah 17.099 orang, kemudian yang dirujuk ke RS lain 42 orang dan yang meninggal dunia 1 orang.
Jumlah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang dikarantina di Rusun Pasar Rumput berkurang 297 orang menjadi 3.718 orang, sementara di Rusun Nagrak bertambah 568 orang menjadi 2.724 orang.
Baca Juga: Update Minggu 20 Februari 2022: RSDC Wisma Atlet Rawat 3.204 Pasien Covid-19, BOR 39 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer