Suara.com - Kemendikbud baru saja meluncurkan website untuk mendukung pembelajaran dengan laman belajar.id yang diberikan kepada peserta didik, pendidik, hingga tenaga kependidikan dari beberapa satuan pendidikan. Untuk menggunakannya, Anda harus mengetahui cara aktifkan akun belajar.id.
Mereka yang bisa aktivasi dan daftar akun belajar.id adalah yang berada dalam satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan. Lantas, bagaimana cara aktifkan akun belajar.id?
Untuk menggunakan website belajar.id, tentunya kamu harus daftar akun dan mengetahui cara aktifkan akun belajar.id terlebih dahulu sebelum merasakan manfaat dan kegunaannya. Jika sudah aktifkan dan memiliki akun dengan cara daftar di belajar.id, maka kamu sebagai pemilik akun bisa mengakses bermacam jenis platform dan aplikasi pendukung pembelajaran dari Kemendikbud.
Cara Mendapatkan Akun Belajar.id
Berikut ini adalah cara mendapatkan akun pembelajaran, yang berisi nama akun dan kata sandi, bisa didapatkan secara mandiri melalui langkah di bawah ini:
- Buka halaman https://belajar.id/
- Masukkan data-data berupa nama lengkap, nama ibu kandung, tipe pengguna, tanggal lahir, Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
- Kirim detail akun ke email pribadi apabila belum pernah mendapatkan password.
- Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi yang kamu daftarkan.
Selain itu, akun pembelajaran belajar.id juga bisa didapatkan melalui Operator Satuan Pendidikan atau Operator Sekolah di sekolah masing-masing.
Cara Aktifkan Akun Belajar.id
Lalu, berikut ini adalah cara aktifkan akun pembelajaran di belajar.id:
- Buka laman https://belajar.id/ dan cek ketersediaan akun dengan cara masukan data diri seperti nama lengkap, jenis pengguna, tanggal lahir, dan NPSN.
- Dapatkan detail akun pembelajaran untuk mendapatkan detail akun pembelajaran bisa klik 'Kirim Detail Akun Email Pribadi'.
- Lalu periksa detail akun Pembelajaran yang dimiliki di email pribadi periksa kotak masuk email. Selanjutnya akan mendapat identitas pengguna dan kata sandi akun pembelajaran.
- Untuk mengaktifkan akun pembelajaran, silakan buka laman https://mail.google.com/. Masuk dengan identitas pengguna (user ID), dan kata sandi yang dikirim melalui email.
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku, jika berhasil masuk dengan akun pembelajaran, baca dan dicermati syarat dan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya klik ‘Terima’.
- Selanjutnya kamu akan diarahkan untuk mengganti kata sandi. Masukkan kata sandi baru dengan minimum 8 karakter.
- Setelah mengganti kata sandi akun bisa digunakan, masuk ke dalam email akun pembelajaran. Dan akun Pembelajaran sudah aktif dan siap digunakan
Menariknya, website belajar.id juga bisa digunakan baik guru ataupun peserta didik untuk mendapatkan berbagai materi untuk kegiatan belajar-mengajar. Materi yang didapatkan secara online di website belajar.id ini bisa digunakan untuk materi pembelajaran saat tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh atau daring.
Itulah ulasan mengenai cara aktifkan akun belajar.id. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Daftar Akun Belajar.id Lengkap untuk Operator Satuan Pendidikan, Siswa, Guru dan Tenaga Pendidik
-
Apa Itu Belajar.id? Situs dari Kemendikbud yang Berisi Materi Pembelajaran dari PAUD hingga SMA, Cek Fasilitasnya
-
4 Cara yang Bisa Digunakan Agar Tugas Selesai Tanpa Dikejar Deadline, Kamu Wajib Tahu!
-
Kena Razia, Pelajar SMA Malah Lawan dan Bentak Kepala Dinas Pendidikan, Warganet: Enggak Ada Akhlak!
-
Disdikbud Kota Malang Catat 150 Guru Terpapar Covid-19
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar