Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

Suara.com - Pakar hukum pidana Chairul Huda soroti langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 tentang percepatan perbaikan tata Kelola pertambangan timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Regulasi ini dinilai berpotensi sebagai celah hukum bagi para terpidanan kasus korupsi. Menurut Huda Langkah tersebut menjadi dasar bagi para terpidana perkara korupsi tata niaga timah untuk mengajukan upaya hukum peninjauan Kembali.

Selain itu, bagi Huda Perpres tersebut membuat praktik pembelian bijih timah yang sebelumnya dipersoalkan dalam perkara korupsi tata niaga timah kini memiliki dasar legalitas. Hal ini menimbulkan konsekuensi hukum terhadap perkara-perkara tersebut dan kini jutsru diatur dalam regulasi pemerintah. Selengkapnya dalam video di atas! 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com