Suara.com - Sepasang pengantin asal Ponorogo baru-baru ini menjadi viral setelah menggunakan minyak goreng sebagai maskawin. Tak hanya itu, pernikahan pasangan asal Ponorogo itu juga menyisakan sejumlah cerita menarik.
Pasangan pengantin ini bernama Supandi (60) dan Sumiarti (54). Mereka menikah tepat pada tanggal cantik 22-2-2022 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pernikahan pasangan ini menjadi perbincangan akibat maskawin anti mainstream. Pengantin pria memberikan mas kawin satu liter minyak goreng beserta uang tunai Rp 1 juta.
Keduanya mengikat janji sehidup dan semati di rumah pengantin wanita. Diketahui, Supandi adalah seorang duda setelah istrinya meninggal dunia. Begitu pula dengan Sumiarti, yang merupakan janda setelah suami meninggal.
Hari bahagia pasangan itu sendiri juga mendapatkan perhatian dari Kepala Kantor Urusan Agana (KUA) Sooko Meky Hasan. Ia mengakui bertanya langsung ke pasangan itu mengapa berniat menggunakan maskawin minyak goreng.
Pengantin pria pun menjelaskan filosofinya memilih minyak goreng sebagai maskawin. Menurutnya, minyak goreng merupakan benda yang sederhana, namun bermanfaat.
"Filosofinya minyak goreng ini, walaupun sederhana tetapi sangat bermanfaat," ujar Sooko Meky Hasan seperti dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (23/2/2022).
Saat ini, keberadaan minyak goreng di Tanah Air memang sedang langka. Hal ini terbukti dari sejumlah antrean warga di berbagai daerah Indonesia untuk mendapatkan minyak goreng.
Saking sulitnya didapat, minyak goreng bahkan dianggap sebagai benda berharga belakangan ini.
Baca Juga: Gawat, Minyak Goreng Curah di Bandar Lampung Hilang di Pasaran
Adapun pernikahan pasangan ini juga diwarnai dengan kejadian menarik. Mempelai pria rupanya harus mengulang ijab kabul sebanyak 3 kali, sebelum akhirnya sah.
Pernikahan pengantin di tanggal cantik ini juga memiliki alasan menyentuh. Mereka rupanya ingin selalu mengingat tanggal pernikahan dan berharap rumah tangga penuh berkah.
"Saat saya tanya kenapa di tanggal cantik, katanya supaya mudah diingat. Selain itu juga membawa perubahan keberkahan dalam rumah tangganya kelak," lanjut Sooko Meky Hasan.
Video yang mungkin Anda lewatkan:
Berita Terkait
-
Gawat, Minyak Goreng Curah di Bandar Lampung Hilang di Pasaran
-
Korban Investasi Robot Trading Viral Blast Merugi Rp 1,5 T, Petinggi Trust Global Karya Dipolisikan Kasus Penggelapan
-
Cerita Mbah Tumi yang Sejak Setengah Abad Silam Menggunakan Minyak Goreng Buatan Sendiri dari Olahan Blondo
-
Viral Wanita Bikin Sarapan di Rumah Buat Keluarga Cuma Habis Rp3.000, Publik Malah Protes Masalah Ini
-
Duda dan Janda Ini Menikah di Tanggal Cantik dengan Mahar Minyak Goreng 1 Liter, Filosofinya Sederhana Tapi Bermanfaat
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
-
KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?
-
UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!
-
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!
-
Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah