Suara.com - Korban investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku tertipu dengan kerugian mencapai Rp 1,5 triliun.
Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/2/2022) siang tadi. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/955/II/2022 dan LP/B/956/II/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Firman menyebut pihaknya mempersangkakan empat petinggi PT Trust Global Karya dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Mereka semua ini adalah leader yang diminta untuk mengumpulkan member. Ini korban semua, kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Firman mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Barang bukti tersebut di antaranya berupa surat perjanjian hingga bukti transfer dari para korban.
"Korban itu 20 ribuan lebih ya, yang kita naungi sekarang ada 20 itu bukan member tapi leader. Ada ribuan di bawahnya ini kan multi level marketing," katanya.
Salah satu korban, Daniel membeberkan mengapa dirinya bisa tertipu investasi ini. Menurutnya investasi robot trading Viral Blast Global ini awalnya dipercaya lantaran dapat menunjukkan bukti legalitasnya.
"Jadi kita dari awal perusahaan menawarkan konsep investasi dengan menonjolkan legalitas, dengan proteksi pengembalian modal kalau apabila di dalam melakukan transaksi trading mengalami lose, jadi ada proteksi selama masa kontrak," beber Daniel.
Atas hal itu, kata dia, banyak korban seperti dirinya rela menjual harta bendanya untuk berinvestasi di robot trading Viral Blast Global.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ditangkap Ngaku Dibayar Rp 1 Juta, Polisi Masih Dalami Motifnya
"Ternyata di tengah kita menjalani usaha ini ternyata mereka mengalami konflik dan membuka semuanya bahwa aplikasi ini bukan real trading, tapi fake trading dan itu semuanya skema ponzi dan untuk korban yang percaya legalitasnya yang ditawarkan," tuturnya.
"Kita mau berlindung dimana kalau negara sudah mengeluarkan legalitas, bisnis dengan legalitas tentu masyarakat percaya, disini masyarakat perlu perlindungan, kami mohon ada Bapak Moeldoko, Bapak Jokowi, kami mohon bagaimana menyelamatkan uang korban investor yang sudah banyak berkorban," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ditangkap Ngaku Dibayar Rp 1 Juta, Polisi Masih Dalami Motifnya
-
Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang
-
Polisi Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Penangkapan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama
-
Polda Metro Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check