Suara.com - Puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal merupakan puasa pengganti yang wajib dilakukan muslim yang pada saat puasa Ramadhan tidak dapat melaksanakannya karena suatu sebab yang tak dapat dihindari. Apakah kalian tahu bacaan niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal?
Sebab-sebab tak terhindarkan itu harus memenuhi syarat, seperti sakit keras yang tidak ada harapan sembuh, seorang perempuan yang sedang hamil atau sedang menyusui karena dikhawatirkan kalau puasa bisa berdampak buruk pada bayinya, lalu seseorang yang sudah lanjut usia, mengalami demensia dan lain sebagainya. Sehubungan dengan keperluan itu, niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal harus dihapal oleh semua umat muslim.
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal
Berikut ini bacaan niat puasa qadha, puasa ganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan.
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Agar niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal semakin khusyuk, mari kita kenali pengertian, keutamaan, dan tata caranya dengan lebih mendalam.
Pengertian Puasa Qadha
Seperti diungkapkan di atas, puasa qadha Ramadhan merupakan puasa yang hukumnya wajib untuk membayar hutang puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan sebelum melaksanakan puasa Ramadhan berikutnya. Pelaksanaan puasa qadha juga harus memenuhi kententuan-ketentuan, agar puasa qadha diterima sebagai puasa pengganti yang sah.
Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Qadha Latin dan Artinya, Lengkap dengan Waktu untuk Menjalankannya
Perintah puasa qadha ada dalam surat Al-Baqarah, ayat 184, berbunyi sebagai berikut:
“…Maka wajiblah dia berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain…”
Ketentuan Puasa Qadha
Seseorang yang harus melaksanakan puasa Qadha adalah mereka yang mengalami hal-hal berikut:
- Perempuan yang mengalami haid selama beberapa hari di buan Ramadhan, tidak diperbolehkan melaksanakan puasa Ramadhan, sehingga harus mengganti hari tidak puasanya dengan puasa qadha.
- Perempuan menyusui yang ketika Ramadhan tiba tidak dapat melaksanakan puasa karena dikhawatirkan akan mengganggu tumbuh kembang anak.
- Orang yang sakit tapi masih punya harapan sembuh. Mungkin seseorang mengalami sakit secara tak terduga di bulan Ramadhan. Maka, dia terpaksa tidak meneruskan puasanya agar memperoleh kesembuhan terlebih dahulu. Nantinya, setelah Ramadhan usai, ia dapat mengganti hari tidak puasanya dengan puasa qadha.
- Orang yang bekerja berat sepanjang bulan puasa hingga tak kuasa untuk menahan haus dan lapar harus menggantinya dengan sejumlah hari yang sama dengan hari di mana dia tidak puasa
Adapun orang-orang yang dibebaskan dari puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
- Orang gila
- orang yang mengalami sakit kronis
Demikian itu uraian singkat berkaitan dengan niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!