Suara.com - Puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal merupakan puasa pengganti yang wajib dilakukan muslim yang pada saat puasa Ramadhan tidak dapat melaksanakannya karena suatu sebab yang tak dapat dihindari. Apakah kalian tahu bacaan niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal?
Sebab-sebab tak terhindarkan itu harus memenuhi syarat, seperti sakit keras yang tidak ada harapan sembuh, seorang perempuan yang sedang hamil atau sedang menyusui karena dikhawatirkan kalau puasa bisa berdampak buruk pada bayinya, lalu seseorang yang sudah lanjut usia, mengalami demensia dan lain sebagainya. Sehubungan dengan keperluan itu, niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal harus dihapal oleh semua umat muslim.
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal
Berikut ini bacaan niat puasa qadha, puasa ganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan.
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Agar niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal semakin khusyuk, mari kita kenali pengertian, keutamaan, dan tata caranya dengan lebih mendalam.
Pengertian Puasa Qadha
Seperti diungkapkan di atas, puasa qadha Ramadhan merupakan puasa yang hukumnya wajib untuk membayar hutang puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan sebelum melaksanakan puasa Ramadhan berikutnya. Pelaksanaan puasa qadha juga harus memenuhi kententuan-ketentuan, agar puasa qadha diterima sebagai puasa pengganti yang sah.
Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Qadha Latin dan Artinya, Lengkap dengan Waktu untuk Menjalankannya
Perintah puasa qadha ada dalam surat Al-Baqarah, ayat 184, berbunyi sebagai berikut:
“…Maka wajiblah dia berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain…”
Ketentuan Puasa Qadha
Seseorang yang harus melaksanakan puasa Qadha adalah mereka yang mengalami hal-hal berikut:
- Perempuan yang mengalami haid selama beberapa hari di buan Ramadhan, tidak diperbolehkan melaksanakan puasa Ramadhan, sehingga harus mengganti hari tidak puasanya dengan puasa qadha.
- Perempuan menyusui yang ketika Ramadhan tiba tidak dapat melaksanakan puasa karena dikhawatirkan akan mengganggu tumbuh kembang anak.
- Orang yang sakit tapi masih punya harapan sembuh. Mungkin seseorang mengalami sakit secara tak terduga di bulan Ramadhan. Maka, dia terpaksa tidak meneruskan puasanya agar memperoleh kesembuhan terlebih dahulu. Nantinya, setelah Ramadhan usai, ia dapat mengganti hari tidak puasanya dengan puasa qadha.
- Orang yang bekerja berat sepanjang bulan puasa hingga tak kuasa untuk menahan haus dan lapar harus menggantinya dengan sejumlah hari yang sama dengan hari di mana dia tidak puasa
Adapun orang-orang yang dibebaskan dari puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
- Orang gila
- orang yang mengalami sakit kronis
Demikian itu uraian singkat berkaitan dengan niat puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!