Suara.com - Hutang puasa ramadhan wajib dibayar oleh setiap umat muslim yang meninggalkannya. Membayar atau menqhada puasa bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelum memasuki bulan Ramadhan. Beikut ini bacaan niat puasa bayar hutang bagi kamu yang ingin membayarnya.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib yang harus ditunaikan setiap muslim. Dengan ketentuan telah memasuki usia baligh, memiliki akal sehat, dan tidak berhalangan atau hal-hal yang memberatkan. Namun jika sudah memenuhi kriteria tersebut dan dengan sengaja meninggalkan maka akan berdosa. Oleh karenanya kamu harus mengetahui niat puasa bayar hutang untuk melunasi utang puasa di Ramadhan tahun sebelumnya.
Allah SWT tidak mewajibkan hamba-Nya yang sedang sakit keras, musafir, ibu hamil atau menyusui, dan wanita yang sedang haid untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Namun orang yang meninggalkan puasa karena beberapa halangan tersebut dapat membayarkan pada hari lain di luar bulan ramadhan. Setiap orang bisa mengqhada puasa ramadhan tahun lalu sesuai dengan jumlah hari puasa yang telah ditinggalkann.
Allah SWT berfirman dalam Surah al-Baqarah ayat 184 yang artinya: "Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (dan tidak berpuasa), maka (wajib baginya mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin"
Niat Puasa Bayar Hutang
Puasa qadha dapat dilakukan berbeda hari atau selang seling dan tidak harus berurutan. Kerjakan sesuai dengan jumlah yang ditinggalkan. Jika lupa dengan jumlahnya maka dianjurkan untuk mengambil hari terbanyak. Hal ini bertujuan agar tidak ada hutang puasa yang terlewatkan. Berikut ini bacaan niat puasa bayar hutang:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan di esok hari karena Allah Ta'ala."
Adapun ketentuan pelaksanaan qadha puasa bayar hutang Ramadhan yang harus perhatikan, diantaranya yaitu:
Baca Juga: 3 Cara Membayar Fidyah untuk Muslim yang Tak Mampu Berpuasa dan Golongan Orang yang Layak
- Mengucapkan niat puasa ganti Ramadan dengan ikhlas dan sesuai di dalam hati.
- Ucapkan niat di malam hari sebelum waktu sahur atau sebelum matahari terbit.
- Disunahkan untuk melaksanakan sahur seperti saat puasa di bulan Ramadhan.
- Hindari perbuatan maksiat saat sedang mengqadha puasaa yakni sejak matahari terbit hingga matahari tenggelam. Agar puasa yang dijalani tidak sia-sia.
- Berbukalah diawal waktu dengan makanan yang manis-manis.
Demikian ulasan mengenai bacaan niat puasa bayar hutang lengkap dengan ketentuan saat mengghada puasa. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
3 Cara Membayar Fidyah untuk Muslim yang Tak Mampu Berpuasa dan Golongan Orang yang Layak
-
Bolehkah Puasa di Hari Isra Miraj 2022? Simak Penjelasan Hukum dan Bacaan Niatnya Berikut
-
Puasa Qadha Adalah Pengganti Puasa Bulan Ramadhan, Ini Bacaan Niat dan Ketentuannya
-
Niat Qadha Puasa Ramadhan, Ada Bacaan Latin dan Artinya Lengkap dengan Penjelasan tentang Puasa Bayar Utang
-
Kapan Lebaran 2022? Ramadhan Sebentar Lagi Tiba, Catat Tanggal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global