Suara.com - Apakah Anda sedang mencari hari libur Maret 2022? Sebenarnya ada berapa hari libur di bulan Maret tahun ini?
Di tahun 2022 ini, bulan Maret terdiri dari 31 hari di mana tanggal 1 jatuh pada hari Selasa, sampai dengan tanggal 31 di hari Kamis. Selain itu, bulan Maret 2022 terdapat 4 kali hari Sabtu, yaitu di tanggal 5, 12, 19, dan 26. Kemudian ada 4 hari Minggu yang berada di tanggal 6, 13, 20, dan 27. Lalu apakah hari libur Maret 2022 hanya di hari Minggu saja?
Ternyata tidak. Hari libur Maret 2022 ada tambahan satu hari yaitu bertepatan dengan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu. Hal itu juga telah ditetapkan menjadi hari libur nasional.
Hari Besar Maret 2022 yang merupakan hari libur adalah sebagai berikut:
- 3 Maret: Hari Raya Nyepi Saka 1944
Perlu kamu ketahui, Maret merupakan bulan ketiga dalam Kalender Gregorian. Kata Maret ini diambil dari bahasa Belanda "Maart" yang berasal bahasa Latin "Mars" yang dipercaya sebagai dewa perang Romawi. Selain itu, Mars juga diabadikan sebagai nama sebuah planet di Tata Surya.
Tahukah kamu bahwa pada awalnya, Maret adalah bulan pertama dalam Kalender Romawi, lho. Akan tetapi, pada tahun 45 SM, Julius Caesar menambahkan bulan Januari dan juga Februari di depannya.
Selain hari libur nasional ada juga hari besar Maret 2022 yang perlu kamu ketahui. Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Maret 2022 yang bukan merupakan hari libur adalah sebagai berikut:
- Tanggal 1 Maret: Peristiwa Serangan Umum
- Tanggal 5 Maret: Hari Konvensi CITES (Perdagangan Satwa Liar)
- Tanggal 6 Maret: Hari KOSTRAD
- Tanggal 8 Maret: Hari Perempuan Indonesia
- Tanggal 9 Maret: Hari Wanita Indonesia
- Tanggal 9 Maret: Hari Musik Nasional
- Tanggal 10 Maret: Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
- Tanggal 11 Maret: Hari Surat Perintah
- Tanggal 15 Maret: Hari Hak Konsumen Sedunia
- Tanggal 17 Maret: Hari Perawat Nasional
- Tanggal 18 Maret: Hari Arsitektur Indonesia
- Tanggal 20 Maret: Hari Dongeng Sedunia
- Tanggal 21 Maret: Hari Puisi Sedunia
- Tanggal 21 Maret: Hari Down Syndrome
- Tanggal 21 Maret: Hari Hutan Sedunia
- Tanggal 22 Maret: Hari Air Sedunia
- Tanggal 23 Maret: Hari Metorologi Sedunia
- Tanggal 24 Maret: Hari Tuberkolosis Sedunia
- Tanggal 24 Maret: Hari Peringatan Bandung Lautan Api
- Tanggal 27 Maret: Hari Teater Internasional
- Tanggal 30 Maret: Hari Film Indonesia
Pada bulan Maret 2022, hanya ada satu hari libur nasional yaitu Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. Perlu diketahui, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021, ditetapkan di tahun 2022 terdapat 16 hari libur nasional.
Sementara untuk cuti bersama, akan ditetapkan di kemudian hari dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dikutip dari setkab.go.id, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 untuk lembaga/instansi swasta, akan diatur oleh pimpinan masing-masing.
Baca Juga: 9 Drama Korea Tayang Maret 2022, Crazy Love dan Pachinko Paling Ditunggu
Namun sejauh ini belum ada perubahan jadwal hari libur nasional terkait untuk Hari Raya Nyepi besok pada 3 Maret 2022 ini. Demikian informasi tentang hari libur Maret 2022 yang jangan sampai anda lewatkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK