Suara.com - Apakah Anda sedang mencari hari libur Maret 2022? Sebenarnya ada berapa hari libur di bulan Maret tahun ini?
Di tahun 2022 ini, bulan Maret terdiri dari 31 hari di mana tanggal 1 jatuh pada hari Selasa, sampai dengan tanggal 31 di hari Kamis. Selain itu, bulan Maret 2022 terdapat 4 kali hari Sabtu, yaitu di tanggal 5, 12, 19, dan 26. Kemudian ada 4 hari Minggu yang berada di tanggal 6, 13, 20, dan 27. Lalu apakah hari libur Maret 2022 hanya di hari Minggu saja?
Ternyata tidak. Hari libur Maret 2022 ada tambahan satu hari yaitu bertepatan dengan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu. Hal itu juga telah ditetapkan menjadi hari libur nasional.
Hari Besar Maret 2022 yang merupakan hari libur adalah sebagai berikut:
- 3 Maret: Hari Raya Nyepi Saka 1944
Perlu kamu ketahui, Maret merupakan bulan ketiga dalam Kalender Gregorian. Kata Maret ini diambil dari bahasa Belanda "Maart" yang berasal bahasa Latin "Mars" yang dipercaya sebagai dewa perang Romawi. Selain itu, Mars juga diabadikan sebagai nama sebuah planet di Tata Surya.
Tahukah kamu bahwa pada awalnya, Maret adalah bulan pertama dalam Kalender Romawi, lho. Akan tetapi, pada tahun 45 SM, Julius Caesar menambahkan bulan Januari dan juga Februari di depannya.
Selain hari libur nasional ada juga hari besar Maret 2022 yang perlu kamu ketahui. Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Maret 2022 yang bukan merupakan hari libur adalah sebagai berikut:
- Tanggal 1 Maret: Peristiwa Serangan Umum
- Tanggal 5 Maret: Hari Konvensi CITES (Perdagangan Satwa Liar)
- Tanggal 6 Maret: Hari KOSTRAD
- Tanggal 8 Maret: Hari Perempuan Indonesia
- Tanggal 9 Maret: Hari Wanita Indonesia
- Tanggal 9 Maret: Hari Musik Nasional
- Tanggal 10 Maret: Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
- Tanggal 11 Maret: Hari Surat Perintah
- Tanggal 15 Maret: Hari Hak Konsumen Sedunia
- Tanggal 17 Maret: Hari Perawat Nasional
- Tanggal 18 Maret: Hari Arsitektur Indonesia
- Tanggal 20 Maret: Hari Dongeng Sedunia
- Tanggal 21 Maret: Hari Puisi Sedunia
- Tanggal 21 Maret: Hari Down Syndrome
- Tanggal 21 Maret: Hari Hutan Sedunia
- Tanggal 22 Maret: Hari Air Sedunia
- Tanggal 23 Maret: Hari Metorologi Sedunia
- Tanggal 24 Maret: Hari Tuberkolosis Sedunia
- Tanggal 24 Maret: Hari Peringatan Bandung Lautan Api
- Tanggal 27 Maret: Hari Teater Internasional
- Tanggal 30 Maret: Hari Film Indonesia
Pada bulan Maret 2022, hanya ada satu hari libur nasional yaitu Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944. Perlu diketahui, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021, ditetapkan di tahun 2022 terdapat 16 hari libur nasional.
Sementara untuk cuti bersama, akan ditetapkan di kemudian hari dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dikutip dari setkab.go.id, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 untuk lembaga/instansi swasta, akan diatur oleh pimpinan masing-masing.
Baca Juga: 9 Drama Korea Tayang Maret 2022, Crazy Love dan Pachinko Paling Ditunggu
Namun sejauh ini belum ada perubahan jadwal hari libur nasional terkait untuk Hari Raya Nyepi besok pada 3 Maret 2022 ini. Demikian informasi tentang hari libur Maret 2022 yang jangan sampai anda lewatkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan