Suara.com - Seorang pria yang marah-marah ke penjaga bengkel telah menjadi viral di media sosial. Pria itu memalak oli kepada penjaga bengkel.
Peristiwa yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.beriita, Senin (28/2/2022) itu terjadi di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
Menurut informasi, pria yang tidak diketahui namanya itu hari sebelumnya pernah datang ke bengkel dan meminta oli.
"Kronologi pria tersebut datang minta oli padahal di hari sebelumnya sudah pernah minta," tulis keterangan unggahan seperti dikutip Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Video tersebut direkam oleh salah seorang penjaga bengkel dari dalam. Pria itu tampak sedang marah-marah dan menunjuk-nunjuk penjaga bengkel dari luar.
Pria itu terus marah-marah ke arah jalanan yang memperlihatkan para pengendara motor yang berlalu-lalang.
Ia terus marah-marah dan mengamuk karena bengkel tidak mau memberinya oli. Ia terlihat marah-marah ke arah jalan raya di depannya.
Meski hari sebelumnya sudah pernah datang dan meminta oli, pria itu datang kembali. Kebetulan, pemilik bengkel sedang berjaga saat itu.
"Di hari ini datang lagi untuk meminta oli, kebetulan yang jaga pas pemilik bengkel. Alhasil pria tersebut marah besar karena tidak dikasih," lanjut keterangan.
Baca Juga: Viral Aksi Pria Masukkan Sejumlah Lele ke Dalam Kloset, Warganet: Investasi Masa Depan
Namun, tidak lama kemudian pemilik bengkel tampak memberinya kantong kresek berisi oli. Tampaknya, pemilik bengkel memutuskan untuk memberinya oli agar amarah pria tersebut mereda.
Sambil berkacak pinggang, pria tidak dikenal itu terus marah dan menyuruh pemilik bengkel memberinya oli.
Pemilik bengkel pun langsung meletakkan kantong kresek berisi oli ke motor pria tersebut.
Pihaknya berharap supaya pria tersebut segera ditindak karena sudah meresahkan.
Sontak, aksi pria yang marah-marah memalak oli ke bengkel itu menuai perhatian. Tak sedikit warganet yang mengecam tindakannya.
"Ditunggu meweknya pas ketangkep," tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
-
Curhat Driver Ojol Baru Dapat Rp 13 Ribu, Minumannya Bikin Salfok: Susah Penting Elite
-
Video Detik-detik Seorang Bocah Menabrak Pagar saat Bersepeda, Warganet: Bocor Ga Tuh Jidat...!
-
Pria Ini Ungkapkan Rasa Sayang ke Nenek, Jawaban Neneknya Bikin Warganet Terharu
-
Viral Ibu-ibu Menolak Bayar Paket COD Usai Bungkus Dibuka, Warganet: Belum Siap Mental Jangan COD
-
Viral Pria Ngamuk di Pernikahan Kekasih, Sakit Hati 7 Tahun LDR Kandas
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan