Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada 19 orang terduga pelaku kekerasan yang merendahkan martabat terhadap orang-orang dalam kasus kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, terduga pelaku ini terdiri dari anggota TNI-Polri, organisasi massa hingga anggota keluarga Terbit.
"Informasi yang masuk ke kami ada 19 orang pelaku yang melakukan kekerasan tersebut. Jadi para saksi, atau masyarakat memberikan informasi termasuk juga informasi nama," kata Yasdad dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).
Anam menyebut para pelaku ini terstruktur dan memiliki kekuatan di daerah tersebut, sehingga seluruh saksi maupun masyarakat sekitar takut untuk melaporkan sadisme di dalam kerangkeng manusia di rumah itu.
"(Terduga pelaku) mulai dari pembina, kalapas, pengawas, palkam, penghuni lama juga dilibatkan untuk melakukan tindak yang sama sebagai alat kontrol. Anggota ormas tertentu, oknum TNI Polri, dan keluarga TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," paparnya.
Terkait keterlibatan anggota TNI-Polri, Anam menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah nama bahkan hingga ke pangkat dan satuan kerjanya.
"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya termasuk pangkat dan lain sebagainya," tegas Anam.
Selain itu, setelah Komnas HAM melakukan investigasi ditemukan bahwa ternyata ada enam orang meninggal dunia di kerangkeng tersebut, bukan tiga orang seperti yang diberitakan di awal.
"Habis itu kami berposes sendri sampai dua minggu lalu kami mendapat informasi jumlah korban nambah 3 lagi, jadi total ada 6 meninggal dunia di sana," sambung Anam.
Komnas HAM masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut penyebab kematian enam orang tersebut.
Kekinian, Polda Sumut masih mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini diproses Polda Sumut dengan dua laporan polisi yang masuk yakni, LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial SG dan LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial ASI alias Bedul.
Selain itu, sudah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit dan keluarga terdekatnya.
Petugas juga melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ungkap 26 Kekerasan Sadis Di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Dipukuli, Dicambuk Hingga Gantung Monyet
-
Buntut Penolak Tambang Tewas Ditembak, Komnas HAM Minta Pelaku Diproses dan Kasat Polres Parigi Moutong Dicopot
-
Dugaan Penyiksaan yang Terjadi di Kerangkeng Bupati Langkat Kini Semakin Kuat, Komnas HAM Temukan Bukti Berupa Video
-
Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada Oknum TNI AD yang Terlibat
-
Komnas HAM Ungkap Orang Meninggal Dunia di Kerangkeng Bupati Langkat Ada 6 Orang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat