News / Nasional
Kamis, 03 Maret 2022 | 06:07 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komnas HAM mengecek kerangkeng di rumah Bupati Langkat. [dok : Polda Sumut]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sedikitnya ada 26 bentuk kekerasan yang disebut merendahkan martabat terhadap orang-orang di dalam kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi membeberkan, tingkat kekerasan tertinggi sering terjadi saat masa awal seseorang masuk ke dalam kerangkeng manusia tersebut.

"Mulai dari dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, direndam, diperintahkan untuk bergelantungan dikereng seperti monyet atau istilahnya gantung monyet," kata Yasdad dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).

Tak berhenti di situ, para penghuni kerangkeng itu juga dicambuk menggunakan selang, mata dilakban, kaki dipukul dengan palu, kuku jari dicopot, dipaksa tidur di atas daun atau ulat gatal, hingga dipaksa makan cabai.

Komnas HAM mencatat setidaknya ada 18 alat yang digunakan untuk penyiksaan manusia di dalam kerangkeng tersebut.

"Antara lain, selang, cabai, ulat gatal, daun, besi panas, lilin, jeruk nipis, garam, plastik yang dilelehkan, palu atau martil, rokok, korek, tang, batako, dan alat setrum, terus ada kerangkeng dan juga kolam," ungkap Yasdad.

Para penghuni kerangkeng juga mengenal sejumlah istilah kekerasan yang sering dilakukan oleh para "petugas" seperti istilah MOS, gantung monyet, sikap tobat, dua setengah kancing, dan dicuci.

"Kekerasan ini menimbulkan bekas luka di bagian tubuh, selain penderitaan fisik ada juga dampak traumatis akibat kekerasan, sampai menyebabkan salah satu penghuni kereng untuk melakukan percobaan bunuh diri," tutup Yasdad.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan awalnya informasi yang didapat hanya ada tiga orang yang meninggal, namun setelah pihaknya melakukan investigasi ditemukan bahwa ternyata ada enam orang meninggal dunia di kerangkeng tersebut.

Baca Juga: Dugaan Penyiksaan yang Terjadi di Kerangkeng Bupati Langkat Kini Semakin Kuat, Komnas HAM Temukan Bukti Berupa Video

"Habis itu kami berposes sendri sampai dua minggu lalu kami mendapat informasi jumlah korban nambah 3 lagi, jadi total ada 6 meninggal dunia di sana," sambung Anam.

Komnas HAM masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut penyebab kematian enam orang tersebut.

Load More