Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sedikitnya ada 26 bentuk kekerasan yang disebut merendahkan martabat terhadap orang-orang di dalam kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi membeberkan, tingkat kekerasan tertinggi sering terjadi saat masa awal seseorang masuk ke dalam kerangkeng manusia tersebut.
"Mulai dari dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, direndam, diperintahkan untuk bergelantungan dikereng seperti monyet atau istilahnya gantung monyet," kata Yasdad dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).
Tak berhenti di situ, para penghuni kerangkeng itu juga dicambuk menggunakan selang, mata dilakban, kaki dipukul dengan palu, kuku jari dicopot, dipaksa tidur di atas daun atau ulat gatal, hingga dipaksa makan cabai.
Komnas HAM mencatat setidaknya ada 18 alat yang digunakan untuk penyiksaan manusia di dalam kerangkeng tersebut.
"Antara lain, selang, cabai, ulat gatal, daun, besi panas, lilin, jeruk nipis, garam, plastik yang dilelehkan, palu atau martil, rokok, korek, tang, batako, dan alat setrum, terus ada kerangkeng dan juga kolam," ungkap Yasdad.
Para penghuni kerangkeng juga mengenal sejumlah istilah kekerasan yang sering dilakukan oleh para "petugas" seperti istilah MOS, gantung monyet, sikap tobat, dua setengah kancing, dan dicuci.
"Kekerasan ini menimbulkan bekas luka di bagian tubuh, selain penderitaan fisik ada juga dampak traumatis akibat kekerasan, sampai menyebabkan salah satu penghuni kereng untuk melakukan percobaan bunuh diri," tutup Yasdad.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan awalnya informasi yang didapat hanya ada tiga orang yang meninggal, namun setelah pihaknya melakukan investigasi ditemukan bahwa ternyata ada enam orang meninggal dunia di kerangkeng tersebut.
"Habis itu kami berposes sendri sampai dua minggu lalu kami mendapat informasi jumlah korban nambah 3 lagi, jadi total ada 6 meninggal dunia di sana," sambung Anam.
Komnas HAM masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut penyebab kematian enam orang tersebut.
Berita Terkait
-
Buntut Penolak Tambang Tewas Ditembak, Komnas HAM Minta Pelaku Diproses dan Kasat Polres Parigi Moutong Dicopot
-
Dugaan Penyiksaan yang Terjadi di Kerangkeng Bupati Langkat Kini Semakin Kuat, Komnas HAM Temukan Bukti Berupa Video
-
Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada Oknum TNI AD yang Terlibat
-
Komnas HAM Ungkap Orang Meninggal Dunia di Kerangkeng Bupati Langkat Ada 6 Orang
-
Hasil Autopsi 2 Mayat Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat Diungkap Polisi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib