Suara.com - Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta mencatat jumlah kunjungan wisatawan yang cukup tinggi sepanjang Januari 2022 yaitu mencapai 780.000 orang. Data itu diperoleh dari data tamu hotel dan kunjungan di destinasi wisata.
"Jumlahnya cukup tinggi. Ini yang membuat kami pun merasa terkejut karena biasanya Januari adalah low season," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, Kamis (3/3/2022).
Meski demikian, lanjut Wahyu, tidak menutup kemungkinan jika ada data ganda dalam penghitungan jumlah kunjungan wisata tersebut karena dimungkinkan tamu hotel juga mengunjungi berbagai destinasi wisata di Yogyakarta.
Jumlah 780.000 wisatawan sepanjang Januari terdiri dari 670.000 tamu hotel dan sisanya adalah kunjungan di destinasi pariwisata.
"Kondisi ini bagi kami adalah anomali. Tetapi, kami sudah melakukan konfirmasi ke hotel dan memang okupansi pada Januari cukup tinggi terutama di seputar Malioboro," ujarnya.
Pada 2022, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menargetkan total kunjungan wisatawan sebanyak 1,4 juta orang. Jumlah tersebut menjadi proyeksi kunjungan wisata yang mengacu pada kunjungan pada 2021 sebanyak 1,1 juta orang.
Pada 2022, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta mengubah strategi penghitungan jumlah kunjungan wisata menjadi tiap bulan dari sebelumnya satu tahun.
Perubahan strategi tersebut ditujukan agar pemerintah bisa mengambil kebijakan dan strategi yang tepat untuk pengembangan pariwisata di kota tersebut.
"Kalau angka kunjungan wisata baru muncul satu tahun sekali, tentu kami akan kesulitan untuk menyesuaikan strategi. Terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang dibutuhkan strategi yang cepat dan tepat," katanya.
Baca Juga: Berkah Hari Raya Nyepi di Bali, Gili Matra Kebanjiran Ribuan Wisatawan Luar Negeri
Sejumlah upaya pengembangan pariwisata yang akan dilakukan pada tahun ini tetap bertumpu pada peningkatan promosi dan pengembangan daya tarik objek wisata.
"Supaya ada yang selalu baru dalam periode tertentu sehingga wisatawan tetap tertarik untuk datang," tuturnya.
Selain itu, inovasi Gempita atau gerak cepat sebar luaskan peraturan dari pemerintah menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pemberian informasi kebijakan atau aturan kepada pelaku pariwisata.
"Harapannya, pelaku pariwisata bisa cepat mengambil langkah menyesuaikan kebijakan dari pemerintah dan kami bisa melakukan pengawasan serta pembinaan jika terjadi pelanggaran," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?