Suara.com - Setelah LTMPT telah resmi menutup pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 pada Senin, 28 Februari 2022, siswa juga dapat mempersiapkan diri untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022. Simak jadwal UTBK-SBMPTN 2022 berikut ini.
Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 dimulai 23 Maret 2022 – 15 April 2022. Sebelum mengetahui jadwal UTBK-SBMPTN 2022, calon peserta UTBK-SBMPTN 2022 harus memperhatikan persyaratan agar dapat mengikuti seleksinya.
Persyaratan UTBK-SBMPTN 2022
Berikut ini adalah persyaratan UTBK-SBMPTN 2022 yang wajib untuk diketahui.
1. Memiliki akun LTMPT yang sudah permanen
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Surat keterangan siswa kelas 12 untuk lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022 yang dilengkapi pas foto terbaru berwarna merah atau biru, stempel sekolah, dan tandatangan kepala sekolah
4. Bagi peserta lulusan paket C maksimal berusia 25 tahun pada 01 Juli 2022
5. Bagi lulusan angkatan 2020/2021 harus punya ijazah. Sementara lulusan luar negeri ijazahnya harus disetarakan
Baca Juga: Cara Daftar UTBK-SBMPTN 2022, Catat Jadwal hingga Biaya Pendaftarannya, Sebentar Lagi Dibuka!
6. Program studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya bisa dipilih oleh lulusan SMA/MA jurusan IPA
7. Kesehatan memadai bagi setiap peserta
8. Pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib untuk mengunggah portofolio
9. Bagi peserta tuna netra harus mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
10. Biaya pendaftaran dapat dibayarkan melalui bank mitra, yaitu Mandiri, BNI, BRI, atau BTN.
Biaya Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022
Tag
Berita Terkait
-
Cara Daftar UTBK-SBMPTN 2022, Catat Jadwal hingga Biaya Pendaftarannya, Sebentar Lagi Dibuka!
-
Berapa Biaya UTBK-SBMPTN 2022? Ini Rincian Tarif, Jadwal dan Materi yang Diujikan
-
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Dibuka Bulan Maret, Syaratnya Daftar Akun LTMPT Dahulu, Ayo Jangan Ketinggalan
-
5 Jurusan yang Banyak Peluang Kerja, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Daftar SNMPTN 2022
-
Tahun Ini Jatah Mahasiswa Baru UNEJ Dari Jalur SNMPTN 30 Persen, SBMPTN 50 Persen, 20 Persen Ujian Mandiri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!