Suara.com - Korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS sempat diminta untuk tidak lagi berbicara ke publik atau ke media terkait kasus yang menimpanya tersebut.
Hal itu disampaikan MS ketika diundang beberapa petinggi di KPI untuk datang ke kantor tempat bekerjanya tersebut saat perpanjangan kontrak kerja pada 4 Januari 2021 lalu.
"Di tanggal 4 Januari di tahun 2022, saya diundang oleh kepala sekretaris KPI dan isinya untuk membahas perpanjangan kontrak," kata MS dalam konferensi pers melalui daring, pada Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, MS menceritakan, ia datang bersama istri dan ibunya ke kantor KPI. Saat itu, ada sejumlah petinggi KPI diantaranya Kasubag,Kabag, hingga staf legal KPI dalam pertemuan itu.
Dalam pembahasan, MS sempat merasa kecewa. Kala itu, ia merasa terpojokan. Apalagi, seorang staf legal KPI dianggap MS tidak memiliki rasa kepedulian terhadap peristiwa yang dialaminya sebagai korban perundungan.
"Saya merasa sebagai korban di pojokan. Jadi saya merasa dikecewakan lagi ya, dipojokan seperti salah satu staf legal KPI yang bernama OS ini dia itu mengatakan bahwa, 'kamu itu cari makan di sini gitu loh' jadi ibaratnya mulutnya tidak bermoral," ucap MS.
Apalagi, kata MS, ibu dan Istrinya turut merasa sedih hingga menangis. Ia merasa dikecewakan oleh tempatnya bekerja tersebut.
"Di depan ibu saya sampai ibu saya menangis juga dan juga istri saya. Jadi saya merasa kecewa berat. Kok begini sih omongan dari staf legal KPI," kata MS
Lebih lanjut, MS diminta agar kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan untuk tidak lagi disampaikannya kepada publik. Namun, hanya cukup diketahui oleh pihak internal KPI.
"Saya tidak boleh berbicara didepan media kalau misalnya ada hal-hal apa dibicarakan ke kita-kita saja internal saja seperti itu,"ungkapnya
Dugaan MS bahwa permintaan KPI itu, agar kasusnya yang sempat heboh pada September 2021 tersebut tidak kembali mencoreng institusi negara tersebut.
"Kalau menurut saya mungkin supaya untuk menjaga atau menyelamatkan instansi KPI ini seperti itu," imbuhnya
Dalam perkara ini ada terdapat lima orang rekannya yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL. Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan memperundungnya. Laporan ini dilakukan MS pada September 2021.
MS juga melaporkan hal tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hingga kini pun kasusnya masih dalam proses penyelidikan, dimana dari kepolisian belum ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri
-
Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Korban MS: Diduga Dipicu Masalah Perbedaan Gaji
-
MS, Korban Kekerasan Seksual di KPI Ingin Temui Kapolri: Pelaku Belum Dihukum Setimpal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga