Suara.com - Korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS sempat diminta untuk tidak lagi berbicara ke publik atau ke media terkait kasus yang menimpanya tersebut.
Hal itu disampaikan MS ketika diundang beberapa petinggi di KPI untuk datang ke kantor tempat bekerjanya tersebut saat perpanjangan kontrak kerja pada 4 Januari 2021 lalu.
"Di tanggal 4 Januari di tahun 2022, saya diundang oleh kepala sekretaris KPI dan isinya untuk membahas perpanjangan kontrak," kata MS dalam konferensi pers melalui daring, pada Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, MS menceritakan, ia datang bersama istri dan ibunya ke kantor KPI. Saat itu, ada sejumlah petinggi KPI diantaranya Kasubag,Kabag, hingga staf legal KPI dalam pertemuan itu.
Dalam pembahasan, MS sempat merasa kecewa. Kala itu, ia merasa terpojokan. Apalagi, seorang staf legal KPI dianggap MS tidak memiliki rasa kepedulian terhadap peristiwa yang dialaminya sebagai korban perundungan.
"Saya merasa sebagai korban di pojokan. Jadi saya merasa dikecewakan lagi ya, dipojokan seperti salah satu staf legal KPI yang bernama OS ini dia itu mengatakan bahwa, 'kamu itu cari makan di sini gitu loh' jadi ibaratnya mulutnya tidak bermoral," ucap MS.
Apalagi, kata MS, ibu dan Istrinya turut merasa sedih hingga menangis. Ia merasa dikecewakan oleh tempatnya bekerja tersebut.
"Di depan ibu saya sampai ibu saya menangis juga dan juga istri saya. Jadi saya merasa kecewa berat. Kok begini sih omongan dari staf legal KPI," kata MS
Lebih lanjut, MS diminta agar kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan untuk tidak lagi disampaikannya kepada publik. Namun, hanya cukup diketahui oleh pihak internal KPI.
"Saya tidak boleh berbicara didepan media kalau misalnya ada hal-hal apa dibicarakan ke kita-kita saja internal saja seperti itu,"ungkapnya
Dugaan MS bahwa permintaan KPI itu, agar kasusnya yang sempat heboh pada September 2021 tersebut tidak kembali mencoreng institusi negara tersebut.
"Kalau menurut saya mungkin supaya untuk menjaga atau menyelamatkan instansi KPI ini seperti itu," imbuhnya
Dalam perkara ini ada terdapat lima orang rekannya yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL. Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan memperundungnya. Laporan ini dilakukan MS pada September 2021.
MS juga melaporkan hal tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hingga kini pun kasusnya masih dalam proses penyelidikan, dimana dari kepolisian belum ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri
-
Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Korban MS: Diduga Dipicu Masalah Perbedaan Gaji
-
MS, Korban Kekerasan Seksual di KPI Ingin Temui Kapolri: Pelaku Belum Dihukum Setimpal
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!