Suara.com - Korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS sempat diminta untuk tidak lagi berbicara ke publik atau ke media terkait kasus yang menimpanya tersebut.
Hal itu disampaikan MS ketika diundang beberapa petinggi di KPI untuk datang ke kantor tempat bekerjanya tersebut saat perpanjangan kontrak kerja pada 4 Januari 2021 lalu.
"Di tanggal 4 Januari di tahun 2022, saya diundang oleh kepala sekretaris KPI dan isinya untuk membahas perpanjangan kontrak," kata MS dalam konferensi pers melalui daring, pada Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, MS menceritakan, ia datang bersama istri dan ibunya ke kantor KPI. Saat itu, ada sejumlah petinggi KPI diantaranya Kasubag,Kabag, hingga staf legal KPI dalam pertemuan itu.
Dalam pembahasan, MS sempat merasa kecewa. Kala itu, ia merasa terpojokan. Apalagi, seorang staf legal KPI dianggap MS tidak memiliki rasa kepedulian terhadap peristiwa yang dialaminya sebagai korban perundungan.
"Saya merasa sebagai korban di pojokan. Jadi saya merasa dikecewakan lagi ya, dipojokan seperti salah satu staf legal KPI yang bernama OS ini dia itu mengatakan bahwa, 'kamu itu cari makan di sini gitu loh' jadi ibaratnya mulutnya tidak bermoral," ucap MS.
Apalagi, kata MS, ibu dan Istrinya turut merasa sedih hingga menangis. Ia merasa dikecewakan oleh tempatnya bekerja tersebut.
"Di depan ibu saya sampai ibu saya menangis juga dan juga istri saya. Jadi saya merasa kecewa berat. Kok begini sih omongan dari staf legal KPI," kata MS
Lebih lanjut, MS diminta agar kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan untuk tidak lagi disampaikannya kepada publik. Namun, hanya cukup diketahui oleh pihak internal KPI.
"Saya tidak boleh berbicara didepan media kalau misalnya ada hal-hal apa dibicarakan ke kita-kita saja internal saja seperti itu,"ungkapnya
Dugaan MS bahwa permintaan KPI itu, agar kasusnya yang sempat heboh pada September 2021 tersebut tidak kembali mencoreng institusi negara tersebut.
"Kalau menurut saya mungkin supaya untuk menjaga atau menyelamatkan instansi KPI ini seperti itu," imbuhnya
Dalam perkara ini ada terdapat lima orang rekannya yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL. Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan memperundungnya. Laporan ini dilakukan MS pada September 2021.
MS juga melaporkan hal tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hingga kini pun kasusnya masih dalam proses penyelidikan, dimana dari kepolisian belum ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri
-
Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Korban MS: Diduga Dipicu Masalah Perbedaan Gaji
-
MS, Korban Kekerasan Seksual di KPI Ingin Temui Kapolri: Pelaku Belum Dihukum Setimpal
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak