Suara.com - Bulan Syaban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriah yang menandakan Ramadhan semakin dekat. Umat muslim yang menjalankan puasa Senin Kamis di bulan Syaban memiliki banyak keutamaan.
Pada bulan Syaban, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan sunnah, salah satunya puasa Senin Kamis yang memiliki banyak keutamaan. Di bulan ini, Rasulullah SAW juga semakin memperbanyak puasa sunnah.
Lantas, apa saja keutamaan puasa Senin Kamis di bulan Syaban? Simak berikut keutamaannya.
1. Meneladani perilaku Rasulullah SAW
Rasulullah SAW selalu memperbanyak melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis. Hal ini sebagaimana telah tercantum dalam hadist, Dari Aisyah RA, “Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin & Kamis.” (HR. Al-Tirmidzi, Al-Nasi dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan Al-Albani).
2. Dibukanya pintu surga
Bagi siapa saja yang berpuasa sunnah Senin Kamis akan dibukakan pintu surga oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana tercantum dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut.
“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim).
3. Dikumpulkan seluruh amalan manusia
Baca Juga: Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban: Niat, Hukum, Tata Cara dan Keutamaan yang Wajib Diketahui
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR. Muslim)
Demikian adalah niat, hukum, tata cara serta keutamaan puasa senin dan kamis saat bulan Syaban.
Hukum Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban
Melaksanakan puasa Senin Kamis pada bulan Syaban boleh dilakukan jika memang sudah menjadi kebiasaan yang dilaksanakan setiap bulannya dan tidak hanya dikhususkan untuk bulan Syaban saja. Hal ini telah diriwayatkan dalam hadist, Aisyah RA berkata, "Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. (Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak berpuasa)" (HR. Bukhari & Muslim).
Hadist ini menunjukkan bahwa diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban. Puasa Senin Kamis tetap boleh dilakukan sebelum memasuki pertengahan bulan Syaban sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan.
Meski demikian terdapat larangan untuk melakukan puasa sunnah pada pertengahan Syaban. Rasulullah SAW bersabda, “Kalau telah memasuki pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi, 590).
Itulah ulasan mengenai keutamaan puasa Senin Kamis di bulan Syaban dan hukumnya yang perlu diketahui. Wallahu alam.
Penulis: Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban: Niat, Hukum, Tata Cara dan Keutamaan yang Wajib Diketahui
-
Niat Puasa Ramadhan yang Hukumnya Wajib untuk Umat Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
-
Niat Sholat Tarawih, Hukum Melaksanakan dan Keutamaan Menjalankannya di Bulan Ramadhan
-
Bacaan Niat Salat Dhuha dalam Tulisan Latin dan Keutamaannya Agar Mendapatkan Ampunan dari Allah SWT
-
Nisfu Syaban Artinya Malam Penuh Ampunan, Ini Amalan dan Doa Khusus yang Dapat Dibaca
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar