Suara.com - Bulan Syaban menjadi momen yang tepat untuk memperbanyak melakukan ibadah. Salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan adalah puasa sunnah. Umat muslim dapat melaksanakan puasa sunnah Syaban secara bersamaan dengan puasa Senin Kamis.
Perlu diketahui bahwa puasa sunnah Syaban merupakan puasa sunnah paling utama setelah puasa Ramadhan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadist riwayat At Tirmidzi sebagai berikut.
Dari Anas dia berkata, Rasulullah SAW ketika ditanya tentang puasa yang paling utama setelah Ramadhan, Beliau menjawab: “Bulan Sya’ban untuk memuliakan Ramadhan” Beliau ditanya lagi, lalu Shadaqah apa yang paling utama? Beliau menjawab: “Shadaqah di bulan Ramadhan.” (HR. At-Tirmidzi)
Selain puas sunnah Syaban, melaksanakan puasa Senin dan Kamis juga dapat mendapatkan berkah pintu surga oleh Allah SWT. Rasulullah SAW juga pernah bersabda, "Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu diampuni kecuali seseorang yang antara dirinya dengan saudaranya terdapat permusuhan." (HR Muslim).
Niat Puasa Sunnah Senin Kamis di Bulan Syaban
Niat puasa Syaban dapat dilakukan pada malam hari atau di pagi hari dengan syarat belum makan dan minum sejak pagi dan berkeinginan untuk berpuasa. Berikut ini adalah puasa
1. Puasa Sunnah Syaban
“Nawaitu shauma ghadin 'an syahri sya'ban sunnatan lillaahi ta'ala."
Artinya: Saya niat berpuasa besok dari bulan Syaban sunnah karena Allah Ta'ala.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan yang Hukumnya Wajib untuk Umat Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
2. Puasa Sunnah Senin Kamis
"Nawaitu Shouma Yaumal Itsnaini Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa pada hari senin, sunat karena Allah Ta'aalaa."
"Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa pada hari kamis, sunat karena Allah Ta'aalaa."
Hukum Puasa Senin Kamis di Bulan Syaban
Berita Terkait
-
Niat Puasa Ramadhan yang Hukumnya Wajib untuk Umat Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
-
Bacaan Niat Mandi Junub Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya untuk Menghilangkan Hadas Besar
-
Niat Sholat Tarawih, Hukum Melaksanakan dan Keutamaan Menjalankannya di Bulan Ramadhan
-
Bacaan Niat Salat Witir dan Tata Cara Mengerjakannya untuk Satu Rakaat, Dua atau Tiga
-
Bacaan Niat Salat Dhuha dalam Tulisan Latin dan Keutamaannya Agar Mendapatkan Ampunan dari Allah SWT
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut