Suara.com - Apakah kalian tahu bagaimana bacaan ijab kabul bahasa Arab? Ijab Kabul adalah kalimat sakral yang diucapkan ketika akan melangsungkan sebuah pernikahan untuk menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan.
Ijab Kabul sendiri diucapkan oleh wali mempelai perempuan untuk diterima oleh mempelai laki-laki. Ijab Kabul akan lebih khidmad jika diucapkan dengan menggunakan bahasa Arab, seperti berikut ini bacaan ijab kabul bahasa Arab. Ijab dan Kabul merupakan dua kalimat yang berasal dari bahasa Arab dan memiliki artian berbeda.
Arti "Ijab" yaitu ucapan dari pihak wali perempuan atau wakilnya sebagai tanda penyerahan kepada mempelai laki-laki. Sedangkan kabul atau qobul adalah ucapan mempelai laki-laki atau wakilnya sebagai tanda penerimaan sang perempuan sebagai istrinya.
Sebagai tanda hubungan laki-laki dan perempuan sudah halal yaitu penghulu akan mengucapkan kalimat "Sah" setelah pengucapan kalimat Ijab kabul. Jika wali dan hadirin yang menyaksikan setuju maka mereka akan menjawab dengan kata yang sama "Sah" secara serempak. Dengan begitu kedua mempelai telah resmi menjadi sepasang suami isteri.
Langsung saja, berikut ini kalimat ijab kabul bahasa Arab lengkap dengan artinya.
Kalimat Ijab dari Wali Nikah (Ayah atau Naib) Mempelai Perempuan Sebagai Tanda Penyerahan
Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti (nama pengantin wanita yang akan dinikahkan) alal Mahri (jenis dan besaran mahar yang diterima)
Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pilihanmu puteriku (nama pengantin wanita yang akan dinikahkan) dengan mahar (jenis dan besaran mahar yang diterima)"
Kalimat Qabul dari Mempelai Laki-Laki Sebagai Tanda Penerimaan
Baca Juga: Grogi Ijab Kabul Sah, Pengantin Wanita Ini Minta Malam Pertama Dibayar Tunai
Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha (Nama pengantin wanita bin nama orang tua wanita) alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq.
Artinya: "Aku terima nikahnya dan kawinnya (Nama pengantin wanita bin nama orang tua atau wali wanita) dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”
Kesalahan dalam membaca ijab kabul bahasa Arab sering terjadi di Indonesia. Hal itu disebabkan karena mereka tidak terbiasa dengan kalimat bahasa Arab atau karena gugup.
Sehingga sangat disarankan sebelum hari pernikahan tiba, calon pengantin pria agar mempelajarinya terlebih dahulu. Supaya saat datang hari yang dinanti pengucapan ijab kabul berjalan lancar.
Berikut ini Tips Agar Lancar Mengucapkan Ijab Kabul
1. Mempelajari dan Menghafalkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau