Suara.com - Terdakwa Ferdinand Hutahaean menjelaskan maksud dari pertanyaannya soal eksistensi setan dalam agama Islam.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ferdinand mempertanyakan hal tersebut dalam persidangan kepada saksi ahli agama Islam dari PBNU, Misbahul Munir.
Meski mendapat penolakan dari hakim, Ferdinand mengupayakan agar pertanyaannya mendapat jawaban dari ahli agama Islam.
"Mohon maaf Kiai Misbahul jika salah mengucapkan nama. Saya ingin tanya soal apakah ada eksistensi setan dalam agama Islam?" ujar Ferdinand di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (8/3).
Ferdinand mengaku ingin mendapat ketenangan diri dengan menanyakan hal tersebut langsung kepada ahli agama Islam.
Sebelumnya, Ferdinand sempat mengklarifikasi terkait kepercayaannya yang mana telah mualaf.
Namun, belum mendapat jawaban, hakim menolak pertanyaan itu untuk dijawab ahli agama Islam.
Menurut hakim, pertanyaan itu tidak ada dasar tentang perkara kasus yang menyeret terdakwa Ferdinand.
"Ini maksudnya apa? Tidak usah dijawab ahli. Jika ingin bertanya seperti ini, bisa ditanyakan di lain kesempatan," kata hakim.
Baca Juga: Jumlahnya Masih Minim, Jokowi Minta KY Cari Hakim Tipikor dan Hakim Perkara Pajak
Mantan politisi Demokrat itu pun kembali mengulang pertanyaan tersebut karena penasaran soal bacaan Alquran yang artinya aku berlindung kepada Tuhan dari gangguan setan.
Menurut Ferdinand, dirinya baru memahami sedikit tentang arti dari ayat tersebut, sehingga perlu mendapat penerangan lebih lanjut.
"Saya mohon maaf karena baru belajar sedikit Pak Kiai tentang awal mula bacaan surah Al Fatihah. Nah, apakah itu memang benar setan bisa menggoda kita, begitu kira-kira," jelas Ferdinand.
Seperti diketahui, Ferdinand didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
Perbuatan Ferdinand Hutahaean itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial Twitter yang menyebutkan 'Allahmu lemah'.
Berita Terkait
-
Pasangan Nikah Beda Agama yang Viral di Media Sosial, Begini Penjelasan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi
-
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Saya Ingin Menghadirkan Paus Fransiskus ke Indonesia
-
Tegas, Non Muslim di Aceh Barat Tak Pernah Terganggu dengan Suara Azan
-
Viral Pernikahan Beda Agama Wanita Berhijab di Gereja, Wamenag: Tidak Tercatat di KUA
-
Jumlahnya Masih Minim, Jokowi Minta KY Cari Hakim Tipikor dan Hakim Perkara Pajak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!