Suara.com - Terdakwa Ferdinand Hutahaean menjelaskan maksud dari pertanyaannya soal eksistensi setan dalam agama Islam.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ferdinand mempertanyakan hal tersebut dalam persidangan kepada saksi ahli agama Islam dari PBNU, Misbahul Munir.
Meski mendapat penolakan dari hakim, Ferdinand mengupayakan agar pertanyaannya mendapat jawaban dari ahli agama Islam.
"Mohon maaf Kiai Misbahul jika salah mengucapkan nama. Saya ingin tanya soal apakah ada eksistensi setan dalam agama Islam?" ujar Ferdinand di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (8/3).
Ferdinand mengaku ingin mendapat ketenangan diri dengan menanyakan hal tersebut langsung kepada ahli agama Islam.
Sebelumnya, Ferdinand sempat mengklarifikasi terkait kepercayaannya yang mana telah mualaf.
Namun, belum mendapat jawaban, hakim menolak pertanyaan itu untuk dijawab ahli agama Islam.
Menurut hakim, pertanyaan itu tidak ada dasar tentang perkara kasus yang menyeret terdakwa Ferdinand.
"Ini maksudnya apa? Tidak usah dijawab ahli. Jika ingin bertanya seperti ini, bisa ditanyakan di lain kesempatan," kata hakim.
Baca Juga: Jumlahnya Masih Minim, Jokowi Minta KY Cari Hakim Tipikor dan Hakim Perkara Pajak
Mantan politisi Demokrat itu pun kembali mengulang pertanyaan tersebut karena penasaran soal bacaan Alquran yang artinya aku berlindung kepada Tuhan dari gangguan setan.
Menurut Ferdinand, dirinya baru memahami sedikit tentang arti dari ayat tersebut, sehingga perlu mendapat penerangan lebih lanjut.
"Saya mohon maaf karena baru belajar sedikit Pak Kiai tentang awal mula bacaan surah Al Fatihah. Nah, apakah itu memang benar setan bisa menggoda kita, begitu kira-kira," jelas Ferdinand.
Seperti diketahui, Ferdinand didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
Perbuatan Ferdinand Hutahaean itu merujuk pada salah satu cuitannya di media sosial Twitter yang menyebutkan 'Allahmu lemah'.
Berita Terkait
-
Pasangan Nikah Beda Agama yang Viral di Media Sosial, Begini Penjelasan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi
-
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Saya Ingin Menghadirkan Paus Fransiskus ke Indonesia
-
Tegas, Non Muslim di Aceh Barat Tak Pernah Terganggu dengan Suara Azan
-
Viral Pernikahan Beda Agama Wanita Berhijab di Gereja, Wamenag: Tidak Tercatat di KUA
-
Jumlahnya Masih Minim, Jokowi Minta KY Cari Hakim Tipikor dan Hakim Perkara Pajak
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO