Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan langkah progresif guna mengatasi kurangnya jumlah hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA). Bukan hanya itu, Jokowi juga meminta KY turut menambah jumlah hakim-hakim tata usaha negara untuk perkara pajak.
Jokowi menyebut hakim tata usaha negara itu memiliki peran yang sangat krusial guna memastikan terlindungnya penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2021 secara virtual.
"Dalam menjalankan peran perisai independensi, menjaga imparsialitas dan penjaga kehormatan hakim, KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc MA dan para hakim yang berintegritas, melalui proses rekrutmen yang transapran objektif dan yang profesional," kata Jokowi seperti dikutip melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Jokowi juga meminta KY harus bisa memastikan supaya calon-calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas dan kompeten. Para calon hakim tersebut juga dinilainya mesti memiliki semangat dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi.
"Keberhasilan KY untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengungkapkan apresiasi pemerintah kepada KY yang telah membangun tradisi transparansi kepada seluruh masyarakat secara terbuka melalui penyampaian laporan tahunan sekaligus membuka diri dari berbagai masukan serta memperkuat dukungan untuk kemajuan lembaga.
"Transparansi, partisipasi dan adaptasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan yang semakin berat, harapan publik kepada institusi negara semakin tinggi," tuturnya.
"KY juga dituntut harus mampu melayani dan menjawab pemenuhan hak-hak dan kepentingan masyarakat mewujudkan independensi sistem peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan."
Baca Juga: Muncul Isu Reshuffle Kabinet, PAN Diduga Bakal Dapat Posisi Ini
Berita Terkait
-
Muncul Isu Reshuffle Kabinet, PAN Diduga Bakal Dapat Posisi Ini
-
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Muncul, PAN Disebut Dapat Jatah Kursi, Siapa Yang Bakal Ditendang Jokowi?
-
Sebut Usulan Penundaan Pemilu Sengaja Menampar Wajah Jokowi, Loyalis: Biar Rakyat Menilai Siapa yang Ambisius
-
Jokowi Didesak Tindak Tegas Kelangkaan Minyak Goreng: Rakyat Sampai Bolak Balik Minimarket
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!