Suara.com - Berikut ini adalah daftar hal yang membatalkan puasa yang wajib diketahui dan dipahami oleh setiap umat muslim. Puasa merupakan ibadah yang dikerjakan oleh umat Islam dalam menahan hawa nafsu, makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk dikerjakan. Selain makan dan minum secara sengaja ada beberapa hal lain yang membatalkan puasa.
Kewajiban berpuasa pernah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa,” (QS Al-Baqarah: 183).
Saat sedang berpuasa, umat muslim dituntut untuk menahan diri dari hal yang membatalkan puasa. Sebab, jika puasa batal maka Allah SWT tidak akan memberikan pahala kepada orang yang batal puasa.
Berikut ini daftar hal yang membatalkan puasa yang wajib untuk diwaspadai dan dihindari.
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum merupakan hal yang dapat membatalkan puasa. Tidak makan dan minum selama berpuasa menjadi tantangan kepada seorang muslim dalam mengendalikan dirinya.
Allah SWT memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menahan nafsu makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Baca Juga: 7 Keutamaan Sahur yang Sayang untuk Dilewatkan, Bukan Hanya Makan Sebelum Puasa Ramadhan
2. Berhubungan intim
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah berhubungan intim antara suami dan istri pada siang hari. Jika suami dan istri berhubungan intim pada saat puasa, tidak hanya batal puasanya namun harus membayar denda atas perbuatannya.
Suami dan istri diharuskan berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, seseorang wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram) beras kepada 60 fakir miskin.
3. Haid dan nifas
Keluarnya haid dan nifas bagi perempuan merupakan salah satu hal yang membatlkan puasa. Perempuan yang tidak berpuasa karena haid dan nifas dapat membayar puasa di bulan selain Ramadhan (puasa qadha). Umumnya masa haid yang dialami perempuan paling lama adalah 15 hari dan nifas paling lama sebanyak 60 hari.
4. Muntah dengan sengaja
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor
-
Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu
-
Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram
-
Apa Boleh Menggoreng di Rice Cooker? Pahami Dulu Risikonya
-
IHSG Sepekan Anjlok, Rp18 Triliun Raib dari Bursa Saham
-
Perempuan dan Beauty Fatigue: Saat Tren Kecantikan Mulai Terasa Melelahkan
-
Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat