Suara.com - Berikut ini adalah daftar hal yang membatalkan puasa yang wajib diketahui dan dipahami oleh setiap umat muslim. Puasa merupakan ibadah yang dikerjakan oleh umat Islam dalam menahan hawa nafsu, makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk dikerjakan. Selain makan dan minum secara sengaja ada beberapa hal lain yang membatalkan puasa.
Kewajiban berpuasa pernah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa,” (QS Al-Baqarah: 183).
Saat sedang berpuasa, umat muslim dituntut untuk menahan diri dari hal yang membatalkan puasa. Sebab, jika puasa batal maka Allah SWT tidak akan memberikan pahala kepada orang yang batal puasa.
Berikut ini daftar hal yang membatalkan puasa yang wajib untuk diwaspadai dan dihindari.
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum merupakan hal yang dapat membatalkan puasa. Tidak makan dan minum selama berpuasa menjadi tantangan kepada seorang muslim dalam mengendalikan dirinya.
Allah SWT memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menahan nafsu makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Baca Juga: 7 Keutamaan Sahur yang Sayang untuk Dilewatkan, Bukan Hanya Makan Sebelum Puasa Ramadhan
2. Berhubungan intim
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah berhubungan intim antara suami dan istri pada siang hari. Jika suami dan istri berhubungan intim pada saat puasa, tidak hanya batal puasanya namun harus membayar denda atas perbuatannya.
Suami dan istri diharuskan berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, seseorang wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram) beras kepada 60 fakir miskin.
3. Haid dan nifas
Keluarnya haid dan nifas bagi perempuan merupakan salah satu hal yang membatlkan puasa. Perempuan yang tidak berpuasa karena haid dan nifas dapat membayar puasa di bulan selain Ramadhan (puasa qadha). Umumnya masa haid yang dialami perempuan paling lama adalah 15 hari dan nifas paling lama sebanyak 60 hari.
4. Muntah dengan sengaja
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi