Ujang menyebut sknario Jokowi tiga periode sudah mulai terlihat karena mulai bermunculan spanduk dukungan Jokowi tiga periode.
Bahkan PSI kata Ujang sudah menyampaikan bahwa wacana Jokowi tiga periode bisa dilakukan dengan mengubah amendemen UUD 1945.
"Perhatiin saja sekarang saya muncul kayak PSI ngomong Jokowi tiga periode, kalau di Riau muncul spanduk tiga periode. Ini sudah muncul lagi cerita lama akan dimunculkan kembali," tuturnya.
Meski Jokowi pernah melontarkan pernyataan pada Februari 2019 lalu bahwa dorongan tiga periode sama sama saja ingin menampar muka dan menjerumuskan Jokowi. Namun, kata Ujang, di dalam dunia politik, tidak bicara etika politik.
"Walaupun dulu Jokowi, orang yang mendorong tiga periode menampar muka saya, itu dalam konteks politik. Kita tidak bicara etika dan kala kita bicara politik itu kata Mahatir Muhammad politik itu penuh drama. Jadi akan banyak drama," papar Ujang.
"Itu skenario yang mungkin adalah ketika pemerintah sudah menetapkan pemilu 2024 maka yang mungkin adalah bukan menunda atau memperpanjang tapi. Jokowi ikut Jokowi pemilu lagi," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Berkemah di Ibu Kota Negara Baru, Pengamat: Jangan Sampai IKN Dijalankan, Minyak Goreng Diabaikan
-
Tokoh Adat Temui Jokowi di Titik Nol IKN, Berharap Pembangunan SDM di Kalimantan Didahulukan
-
Anies Bawa Tanah Kampung Akuarium Dalam Prosesi Kendi Nusantara di IKN, Warga: Semoga Tak Ada Penggusuran di IKN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai