News / Nasional
Selasa, 15 Maret 2022 | 01:41 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal [Suara.com/Welly Hidayat]

Bagi Indonesia, Turki kata Iqbal bukan merupakan negara tujuan penempatan untuk pekerjaan rumah tangga Indonesia. Sebaliknya Turki juga tidak membuka peluang bagi pekerja asing di sektor rumah tangga.

Masyarakat Turki pada umumnya juga tidak memiliki budaya menggunakan atau memiliki asisten rumah tangga sebagaimana halnya di negara-negara Timur Tengah.

"Jika ada tawaran untuk bekerja di sektor rumah tangga di Turki, dipastikan itu penipuan," tegas Iqbal.

Load More