Suara.com - Pemerintah menetapkan subsidi untuk minyak goreng jenis curah Rp 14 ribu per liter. Polri bakal mengawal minyak goreng benar-benar tersedia di tengah masyarakat.
Akhir-akhir ini masyarakat dibuat pusing tujuh keliling karena minyak goreng yang langka di pasaran. Antrian panjang tidak terelakkan terjadi di sejumlah daerah karena masyarakat yang berburu minyak goreng.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kalau jajarannya sudah melakukan pengecekan ke setiap pasar untuk mengetahui perkembangan situasi harga minyak goreng. Hasil pengecekan itu lantas diboyong Listyo ke dalam rapat terbatas yang diadakan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Oleh karena itu sesuai apa yang disampaikan bapak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) terkait perubahan harga minyak curah jadi Rp 14 ribu untuk HET," kata Listyo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/3/2022).
Setelah ada penetapan tersebut, Polri juga ikut berpartisipasi ke depannya.
Menurut Listyo, pihak kepolisian juga akan memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," tuturnya.
"Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak curah dan kemasan semua ada di pasar."
Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah Sebesar Rp14.000
Baca Juga: Dua Kali Tak Digubris, DPR RI Bakal Panggil Paksa Mendag Muhammad Lutfi
Pemerintah memutuskan menggelontorkan subsidi minyak goreng (migor) untuk jenis curah sebesar Rp14.000 per liter.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas (ratas) dan tertutup dengan Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDS-KS," kata Airlangga dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (15/3/2022).
Selain itu pemerintah juga akan menselaraskan harga minyak goreng kemasan agar harganya mendekati ketentuan dari pemerintah, sehingga tetap terjangkau oleh masyarakat.
"Kedua terkait dengan harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai dari pada keekonomian sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di Pasar pasar," katanya.
Sebagai catatan, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 lalu. Namun, pada praktiknya, harga di pasaran masih di atas itu.
Berita Terkait
-
IRT 48 Tahun di Samarinda Meninggal Setelah Antre Minyak Goreng di 3 Lokasi Berbeda
-
Dua Kali Tak Digubris, DPR RI Bakal Panggil Paksa Mendag Muhammad Lutfi
-
Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Pakai Dana Perkebunan Sawit
-
Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah Sebesar Rp14.000 per Liter
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG