Suara.com - Anda lupa jumlah puasa Ramadhan tahun lalu yang batal? Berikut tata cara bayar puasa Ramadhan yapi lupa jumlah yang batal.
Dikutip dari AyoCirebon, para ahli fiqih memiliki pendapat berbeda bagi kamu yang lupa berpuasa sehingga utang puasa Ramadhanmu menumpuk.
Para ahli fiqih Hanafiyah berpendapat, Anda wajib meng-qadha semua utang puasa sampai lunas tergantikan seluruhnya.
Sementara, para ahli fiqih Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah menyatakan, tak hanya meng-qadha di hari yang lain sejumlah utang puasanya, kamu juga wajib membayar fidyah sejumlah utang puasa tersebut.
Ini merupakan konsekuensi dan hukuman.
Jika utang puasa Ramadanmu terlalu banyak sehingga Anda lupa jumlah hari, bahkan bulan puasa yang tertinggal, Anda diperintahkan mengambil yang lebih meyakinkan.
Berikut niat bayar utang puasa Ramadhan:
"Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala"
Artinya:
Baca Juga: Kenapa Puasa Ramadhan Sangat Penting untuk Dijalankan Umat Islam?
"Aku berniat mengqadha puasa Ramadhan esok hari karena Allah SWT"
Demikian cara bayar puasa Ramadhan yapi lupa jumlah yang batal.
Berita Terkait
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari