Suara.com - Usai meringkus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinsial TO alias Tobiin, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mencokok empat orang lain yang terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di kawasan Banten pada Selasa (15/3/2022) kemarin.
Keempat orang yang diringkus tersebut berinisial GU, SS, UMB, dan SU.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan mengungkapkan, peran dan keterlibatan empat orang terduga teroris tersebut.
Terduga teroris yang pertama berinsial GU. Ia ditangkap di Jalan Raya Kresek, Sukamulya, Tangerang, Banten pada Selasa (15/3/2022). GU merupakan anggota Jamaah Islamiyah bidang Toliah yang bekerja dalam mengamankan pelarian pada DPO.
"GU, keterlibatannya anggota Jamaah Islamiyah bidang Toliah - Pengamanan Pelarian dan DPO," kata Ramadhan dalam keterangan pada Rabu (16/3/2022).
Kemudian terduga teroris berinisial SS yang dicokok di Jalan Kampung Sukaluyu, Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Tanggerang, Banten. SS ditangkap pada hari yang sama, ia merupakan anggota Jamaah Islamiyah dan terakhir menjabat sebagai Kawil T3 Banten.
"Keterlibatan SS, anggota Jamaah Islamiyah, terakhir menjabat sebagai KAWIL T3 Banten," sambungnya.
Kemudian terdugda teroris berinisial UMB yang tergabung dalam Jamaah Islamiyah dan juga anggota Syam Organizer Banten. UMB ditangkap di Jalan Raya Serang, Balaraja, Tangerang, Banten.
"Keterlibatan UMB adalah anggota Jamaah Islamiyah dan anggota Syam Organizer Banten bidang Humas," beber dia.
Terakhir, terduga teroris berinisial SU yang ditangkap di Jalan akses Perum Villa Balaraja. Serupa dengan GU, SU merupakan anggota Jamaah Islamiyah Bidang Toliah.
Sebelumnya, Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Tobiin memilki sejumlah keterlibatan di jaringan teroris. Selain anggota JI, Tobiin juga merupakan Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
"Keterlibatan, anggota Kelompok Jamaah Islamiyah dan Sekertaris dan Bendahara Bid. Bayan Banten," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.
Tobiin juga dikenal sebagai sosok yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.
"Anggota Teritorial wilayah Tangerang Raya dan orang yang mengajukan nama - nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi