Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pemerintah untuk segera merespon aspirasi warga yang menolak daerah otonomi baru (DOB) agar tidak ada lagi korban jiwa berjatuhan seperti di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (15/3/2022).
Usman mengatakan jangan sampai karena keterlambatan pemerintah dalam bersikap, korban dari kalangan masyarakat terus berjatuhan.
"Selama pemerintah diam, gelombang aksi unjuk rasa akan terus terjadi, bahkan situasi akan lebih memanas dari yang terjadi sekarang. Akibatnya, korban terus berjatuhan," kata Usman, Rabu (16/3/2022).
Usman Hamid memaparkan, persoalan yang terjadi di Yahukimo kini menjadi sorotan internasional, jika tidak segera diselesaikan maka dikhawatirkan akan mencoreng citra Indonesia di dunia internasional.
"Tidak ada cara lain untuk meredam aksi anarkis yang terjadi di papua, pemerintah harus melakukan penundaan pemekaran wilayah di Papua hingga situasi mereda menyambut baik wacana dialog damai yang diinisiasi Komnas HAM dengan masyarakat Papua. Dialog damai dilakukan menyikapi banyaknya protes yang dilayangkan masyarakat Papua terkait upaya pemekaran Provinsi Papua," jelasnya.
Namun, Usman mengatakan cara lain yang juga bisa meredam protes masyarakat Papua adalah dengan memutuskan penundaan pemekaran wilayah oleh pemerintah.
Pemerintah seharusnya bisa menunda seluruh pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua Amandemen Kedua hingga Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan terkait uji materiil yang dilayangkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
"Jadi situasi demonstrasi berhubungan protes bisa bisa diredam jika pemerintah memutuskan penundaan pemekaran wilayah," tutup Usman.
Dua Demonstrasi Tewas di Yahukimo
Aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa berakhir ricuh. Akibat kerusuhan tersebut sebanyak dua demonstran tewas ditembak.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan adanya dua demonstrasi yang tewas. Kemudian ada dua demonstran lainnya yang mengalami luka tembak.
"Yang kami ketahui untuk korban yang meninggal karena terkena tembakan atas nama Yakop Deal (30) dan Erson Weipsa (22). Masih terdapat juga massa yang terkena luka tembak pada bagian paha atas nama Etos Itlay dan Luki Kobak," kata Kombes Pol Ahmad saat dikonfirmasi Suara.com.
Kamal lantas menerangkan bahwa demo dimulai pada pukul 10.00 WIT. Sejumlah massa berkumpul di beberapa titik di kota Dekai untuk menyampaikan aspirasinya di kantor Kominfo.
"Sehingga dari beberapa titik ini berjalan sambil melakukan orasi-orasi yang kurang lebih hampir 3 jam,” ucapnya.
Kemudian, Kamal menerangkan kalau demo yang digelar cukup berjalan lancar. Namun ketika demo selesai, Ahmad menyebut terjadi gesekan dari masyarakat sendiri dan ditambah dengan adanya provokasi sehingga masyarakat lain itu melakukan aksi pembakaran terhadap bangunan-bangunan ruko yang berada di sekitar kantor Kominfo.
Berita Terkait
-
Majelis Rakyat Papua Kecam Penembakan Dua Demonstran Tolak Daerah Otonomi Baru di Yahukimo
-
2 Pendemo Tolak DOB Tewas Ditembak Aparat, Eks Tapol Papua: Tak Manusiawi, Kapolres dan Kapolda Harus Dicopot!
-
Dua Warga Tewas Ditembak Aparat di Yahukimo: LBH: Damai Cartenz Gagal, Bubarkan Saja!
-
Dua Demonstran Tewas Ditembak Aparat di Yahukimo, LBH Desak Kapolda Papua Tanggung Jawab
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia