Suara.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) akan membuka pendaftaran penerimaan Polri 2022 untuk Akademik Polisi (Akpol), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, dan Tamtama. Penerimaan Polri 2022 ini dapat diakses melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id.
Hingga saat ini masih belum ada informasi resminya kapan pendaftaran penerimaan Polri 2022 akan dibuka. Meski demikian, calon peserta penerimaan Polri 2022 dari sekarang dapat mempersiapkan persyaratan dan berkas pendaftaran yang dibutuhkan.
Berikut ini informasi mengenai syarat, cara daftar hingga link pendaftaran yang dapat diakses oleh calon peserta. Persyaratan anggota kepolisian ini berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persyaratan Umum Penerimaan Polri 2022
Untuk diangkat menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia seorang calon harus memenuhi syarat penerimaan Polri 2022 sekurang-kurangnya sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela
Itulah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta, ada juga persyaratan khusus yang akan diinformasikan sesuai dengan pilihan jalur penerimaan Polri 2022 baik untuk Akpol, SIPSS, Bintara dan Tamtama melalui laman www.penerimaan.polri.go.id.
Tidak hanya itu, peserta juga dapat terlebih dahulu mempersiapkan berkas-berkas umum yang dapat dipersiapkan dari sekarang.
Berkas Penerimaan Polri 2022
- Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA)
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Kesehatan
- Pas Foto 4x6 (10 lembar)
Peserta masih harus menunggu berkas khusus yang disesuaikan dengan jalur penerimaan Polri 2022 yang dipilih setelah informasi secara resminya dapat dirilis. Seluruh informasi terkait penerimaan Polri 2022 dapat diakses melalui laman resmi www.penerimaan.porli.go.id.
Baca Juga: Jadwal Penerimaan Polri 2022 Kapan Dimulai? Hati-hati Hoaks yang Beredar, Ini Penjelasan Resminya
Demikian informasi mengenai penerimaan Polri 2022 untuk jalur akademik Polisi (Akpol), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, dan Tamtama.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Jadwal Penerimaan Polri 2022 Kapan Dimulai? Hati-hati Hoaks yang Beredar, Ini Penjelasan Resminya
-
Ini Materi Ujian Penerimaan Polri SIPSS 2022, Persiapkan Diri Sebelum Mendaftar Jadi Anggota Polisi!
-
31 Jurusan yang Dibutuhkan Penerimaan Polri SIPSS 2022, Lulusan D4, S1 hingga S2 Silakan Segera Daftar!
-
Kapan Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 Dibuka? Catat Jadwal, Kuota Peserta hingga Persyaratan Lengkapnya!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial