Suara.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) akan membuka pendaftaran penerimaan Polri 2022 untuk Akademik Polisi (Akpol), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, dan Tamtama. Penerimaan Polri 2022 ini dapat diakses melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id.
Hingga saat ini masih belum ada informasi resminya kapan pendaftaran penerimaan Polri 2022 akan dibuka. Meski demikian, calon peserta penerimaan Polri 2022 dari sekarang dapat mempersiapkan persyaratan dan berkas pendaftaran yang dibutuhkan.
Berikut ini informasi mengenai syarat, cara daftar hingga link pendaftaran yang dapat diakses oleh calon peserta. Persyaratan anggota kepolisian ini berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persyaratan Umum Penerimaan Polri 2022
Untuk diangkat menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia seorang calon harus memenuhi syarat penerimaan Polri 2022 sekurang-kurangnya sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela
Itulah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta, ada juga persyaratan khusus yang akan diinformasikan sesuai dengan pilihan jalur penerimaan Polri 2022 baik untuk Akpol, SIPSS, Bintara dan Tamtama melalui laman www.penerimaan.polri.go.id.
Tidak hanya itu, peserta juga dapat terlebih dahulu mempersiapkan berkas-berkas umum yang dapat dipersiapkan dari sekarang.
Berkas Penerimaan Polri 2022
- Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA)
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Kesehatan
- Pas Foto 4x6 (10 lembar)
Peserta masih harus menunggu berkas khusus yang disesuaikan dengan jalur penerimaan Polri 2022 yang dipilih setelah informasi secara resminya dapat dirilis. Seluruh informasi terkait penerimaan Polri 2022 dapat diakses melalui laman resmi www.penerimaan.porli.go.id.
Baca Juga: Jadwal Penerimaan Polri 2022 Kapan Dimulai? Hati-hati Hoaks yang Beredar, Ini Penjelasan Resminya
Demikian informasi mengenai penerimaan Polri 2022 untuk jalur akademik Polisi (Akpol), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, dan Tamtama.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Jadwal Penerimaan Polri 2022 Kapan Dimulai? Hati-hati Hoaks yang Beredar, Ini Penjelasan Resminya
-
Ini Materi Ujian Penerimaan Polri SIPSS 2022, Persiapkan Diri Sebelum Mendaftar Jadi Anggota Polisi!
-
31 Jurusan yang Dibutuhkan Penerimaan Polri SIPSS 2022, Lulusan D4, S1 hingga S2 Silakan Segera Daftar!
-
Kapan Pendaftaran Penerimaan Polri 2022 Dibuka? Catat Jadwal, Kuota Peserta hingga Persyaratan Lengkapnya!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?