Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket masalah minyak goreng yang disampaikan fraksi PKS, dianggap hanya sebuah kegenitan politik belaka.
Menurutnya, usulan tersebut berlebihan dan tak punya dasar argumentasi.
"Menurut saya usulan Hak Angket itu terlalu berlebihan, tidak punya dasar argumentasi yang memadai dan cenderung semacam kegenitan politik saja," kata Deddy saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Deddy menyadari memang pengusulan yang disampaikan PKS tersebut tidak dilarang lantaran merupakan hak yang melekat di institusi DPR. Namun, menurutnya, usulan tersebut merupakan lelucon yang tidak lucu.
"Hak Angket itu adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
"Nah, berdasarkan definisi itu maka melakukan Hak Anget tidaklah memenuhi persyaratan legal konstistusional," sambungnya.
Deddy mengatakan, permasalahan minyak goreng terjadi karena melonjaknya harga komoditi CPO dan menurunnya pasokan minyak nabati dunia, hingga krisis energi dunia, dan konflik Ukraina-Rusia.
Menurutnya, Komisi VI DPR sendiri telah berulang kali meminta dan mendorong upaya yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan kelangkaan dan harga yang tinggi tersebut. Alhasil kemudian lahirnya kebijakan penetapan DMO, DPO dan HET.
"Yang menjadi masalah adalah munculnya sekelompok kecil pemburu rente yang mencoba mendapat keuntungan besar dari kekisruhan pasokan CPO dan minyak goreng. Perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kelangkaan itu terjadi dalam bentuk penimbunan barang dan penyeludupan," tuturnya.
Baca Juga: Petani Kelapa Sawit: Kebijakan Biodiesel Pemerintah Habiskan Bahan Baku Minyak Goreng
Lebih lanjut, Deddy mendesak penegak hukum bisa lebih galak lagi dalam melakukan penindakan terhadap mafia-mafia minyak goreng.
"Jadi jelas sekali bahwa persoalannya adalah penegakan hukum di lapangan yang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak, mulai dari bea cukai, kepolisian, kepala daerah dan tentu saja Kementerian Perdagangan," tandasnya.
Usul Bentuk Hak Angket
Diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR menyarankan pembentukan panitias khusus hak angket terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini, menanggapi polemik minyak goreng. Jazuli sekaligus mengajak fraksi lain di DPR untuk mendukung langkah pembentukan pansus hak angket tersebut.
"Pada malam hari ini ingin menyatakan bahwa Fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari Fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket," kata Jazuli di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit di Cianjur Semakin Pedas, Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram
-
Petani Kelapa Sawit: Kebijakan Biodiesel Pemerintah Habiskan Bahan Baku Minyak Goreng
-
3 Manfaat Minyak Goreng Sawit untuk Kesehatan Kita
-
Kota Bandung Diguyur 10 Ton Minyak Goreng Curah, Tedy: Untuk Pedagang dan Pelaku Industri Kuliner
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo