Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket masalah minyak goreng yang disampaikan fraksi PKS, dianggap hanya sebuah kegenitan politik belaka.
Menurutnya, usulan tersebut berlebihan dan tak punya dasar argumentasi.
"Menurut saya usulan Hak Angket itu terlalu berlebihan, tidak punya dasar argumentasi yang memadai dan cenderung semacam kegenitan politik saja," kata Deddy saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Deddy menyadari memang pengusulan yang disampaikan PKS tersebut tidak dilarang lantaran merupakan hak yang melekat di institusi DPR. Namun, menurutnya, usulan tersebut merupakan lelucon yang tidak lucu.
"Hak Angket itu adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
"Nah, berdasarkan definisi itu maka melakukan Hak Anget tidaklah memenuhi persyaratan legal konstistusional," sambungnya.
Deddy mengatakan, permasalahan minyak goreng terjadi karena melonjaknya harga komoditi CPO dan menurunnya pasokan minyak nabati dunia, hingga krisis energi dunia, dan konflik Ukraina-Rusia.
Menurutnya, Komisi VI DPR sendiri telah berulang kali meminta dan mendorong upaya yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan kelangkaan dan harga yang tinggi tersebut. Alhasil kemudian lahirnya kebijakan penetapan DMO, DPO dan HET.
"Yang menjadi masalah adalah munculnya sekelompok kecil pemburu rente yang mencoba mendapat keuntungan besar dari kekisruhan pasokan CPO dan minyak goreng. Perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kelangkaan itu terjadi dalam bentuk penimbunan barang dan penyeludupan," tuturnya.
Baca Juga: Petani Kelapa Sawit: Kebijakan Biodiesel Pemerintah Habiskan Bahan Baku Minyak Goreng
Lebih lanjut, Deddy mendesak penegak hukum bisa lebih galak lagi dalam melakukan penindakan terhadap mafia-mafia minyak goreng.
"Jadi jelas sekali bahwa persoalannya adalah penegakan hukum di lapangan yang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak, mulai dari bea cukai, kepolisian, kepala daerah dan tentu saja Kementerian Perdagangan," tandasnya.
Usul Bentuk Hak Angket
Diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR menyarankan pembentukan panitias khusus hak angket terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini, menanggapi polemik minyak goreng. Jazuli sekaligus mengajak fraksi lain di DPR untuk mendukung langkah pembentukan pansus hak angket tersebut.
"Pada malam hari ini ingin menyatakan bahwa Fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari Fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket," kata Jazuli di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit di Cianjur Semakin Pedas, Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram
-
Petani Kelapa Sawit: Kebijakan Biodiesel Pemerintah Habiskan Bahan Baku Minyak Goreng
-
3 Manfaat Minyak Goreng Sawit untuk Kesehatan Kita
-
Kota Bandung Diguyur 10 Ton Minyak Goreng Curah, Tedy: Untuk Pedagang dan Pelaku Industri Kuliner
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis